Pemprov DKI Jakarta Mulai Izinkan Masyarakat Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Ketentuannya!
Mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan selama pandemi, Pemprov DKI memberikan persyaratan harus dipenuhi oleh calon pasangan
Kamibijak.com, Infosiana – Pemprov DKI Jakarta memberikan izin bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara pernikahan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sebelum mengadakan resepsi pernikahan warga wajib mengajukan proposal ke Pemprov DKI. "Sejauh itu dilakukan protokol covid, itu dimungkinkan. Makanya kami minta sebelum diadakan mengajukan proporsal," ucap Riza di Balai Kota DK, Jakarta Pusat pada Senin (9/11). Untuk acara pernikahan di Kampung, Riza mengatakan bahwa resepsi pernikahannya dapat diadakan di Balai Rakyat atau Kantor Kelurahan sesuai domisili warga yang ingin menikah. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Disparekraf) dan Pemprov DKI memperbolehkan untuk menggelar acara pernikahan di tengah pandemi COVID-19 dengan memenuhi beberapa syarat ketentuan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah calon pasangan harus mengajukan permohonan pembukaan ke Pemprov DKI lewat Disparekraf, dengan melampirkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam gedung. "Mengajukan permohonan ke kami dengan melampirkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan protokol kesehatan seperti apa," ucap Disparekraf DKI, Gumilar Ekalaya pada Jumat (6/11) lalu. Gumilar mengatakan bahwa setelah dokumen pengajuan permohonan masuk, akan ada tim gabungan dari Disparekraf, Dinkes, dan Diskominfotik yang akan menilai, meninjau, dan mengevaluasi dari lampiran protap kesehatan itu. Gumilar juga menambahkan, akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan jika hendak menggelar acara pernikahan, salah satunya pengambilan makanan harus dengan dilayani dan tamu harus duduk di bangku yang disediakan atau dapat dikatakan tidak boleh makan prasmanan, tamu juga harus memakai masker dan juga tetap menjaga jarak. "Kalo nggak sesuai gedung harus menolak, karena ga sesuai protokol. Terus pakai masker, jaga jarak, sediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer," paparnya. (KEI/MG) Sumber: https://merahputih.com/post/read/pemprov-dki-izinkan-resepsi-pernikahan-di-kampung-ini-persyaratannya #KabarBijak #KamiBijakChannel #GenggamDuniaTanpaSuara Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel Follow kami juga di sini: Website: http://bit.ly/KamiBijakcom Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat. ============== TAG(S): pemprov dki,pemprov dki jakarta,resepsi pernikahan,pesta pernikahan,covid 19,virus corona,resepsi pernikahan pandemi covid 19,izin resepsi pernikahan,izin resepsi pernikahan jakarta,perizinan resepsi pernikahan jakarta,kamibijak,kami bijak …
Tag
Video Terbaru

Jonatan Christie Resmi Ditunjuk Jadi Kapten Indonesia di Piala Sudirman 2025
PBSI mengumumkan Jonatan Christie resmi jadi Kapten Indonesia di Piala Sudi...


Mengenal Dua Museum R.A. Kartini di Jawa Tengah: Jepara dan Rembang
Simak perbedaan dan keunikan masing-masing museum yang berada di Jepara dan...


10 Warteg Kekinian di Jakarta dan Tangerang: Enak, Murah, dan Instagramable
Lagi tanggal tua? Coba kulineran hemat di 10 warteg kekinian yang modern da...


10 Buku Psikologi Terbaik untuk Memahami Diri dan Kehidupan
Berikut 10 rekomendasi buku psikologi terbaik yang dapat membantu membentuk...

MOST VIEWED

Tak Perlu Parfum Berlebihan, Ini Tips Tetap Wangi Seharian ala Lyodra
Hiburan
1274 view 30 Apr 2025

Butuh Lauk Praktis untuk Bekal? Tumis Kangkung Ayam Cincang Solusinya!
Kuliner
1273 view 30 Apr 2025

Expo 2025 Osaka, Bandara Oita Berubah Jadi "Oita Hello Kitty Airport"
Travel
1180 view 01 May 2025

Mengenang Kesederhanaan Paus Fransiskus dan Makanan Favoritnya Semasa Hidup
Kuliner
1135 view 10 jam 16 menit yang lalu

Sambut Perilisan Album Kelima, Raisa Mulai Babak Baru dengan Single ‘Terserah’
Hiburan
1133 view 8 jam 16 menit yang lalu