Berita

Kemendikdasmen Menambah Kuota Penerimaan Murid Disabilitas di SPMB 2025

Kemendikdasmen menambah jumlah kuota penerimaan murid disabilitas di SPMB 2025

KamiBijak.com, Berita - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti mengungkapkan, bahwa pemerintah saat ini menyediakan kuota lebih banyak bagi siswa berkebutuhan khusus dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini.

“Jadi untuk penguatan (afirmasi) kami melebihkan kuotanya bagi siswa berkebutuhan khusus dibandingkan siswa tidak mampu,” ucap Abdul Mu’ti, Kamis 4 Juni 2025.

Afirmasi atau penguatan ini diberlakukan secara menyeluruh dan merata pada setiap satuan pendidikan mulai dari sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.

Dengan masing-masing jumlah kuota yang ada, SD paling sedikit 15 persen, SMP paling sedikit 20 persen, dan SMA paling sedikit 30 persen.

“Jadi SMA paling banyak 30 persen karena mereka akan melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi,” kata Abdul Mu’ti.

Menurutnya, saat ini ada tiga lembaga pendidikan yang menyelenggarakan sistem pendidikan inklusi di Indonesia, seperti contohnya sekolah luar biasa (SLB), sekolah terpadu-sekolah umum yang menerima peserta didik disabilitas serta menyelenggarakan pendidikan inklusi- serta sekolah dasar luar biasa (SDLB).

Sebelumnya, Direktur Wahana Inklusi Indonesia (WII) Tolhas Damanik menyampaikan bahwa salah satu dasar hukum yang biasa digunakan dalam penyelenggaraan pendidikan inklusi adalah pasal 24 United Nations Convention on the Rights of People With Disability (UNCRPD). Pasal tersebut berisi tentang amanat bagi pemerintah yang wajib memenuhi hak pendidikan bagi penyandang disabilitas.

“Yaitu pendidikan inklusif dan pendidikan sepanjang hayat, dari kecil sampai usia di mana mereka masih bisa belajar yang tujuannya dapat meningkatkan derajat kehidupan penyandang disabilitas,” ujar Direktur Wahana Inklusi Indonesia (WII), Tolhas Damanik, Rabu, 6 Mei 2025.

Sistem pendidikan inklusif merupakan sebuah pendekatan pendidikan yang memastikan semua anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus atau disabilitas, bisa mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas. Dalam sistem pendidikan inklusi anak berkebutuhan khusus, disabilitas, dan anak pada umumnya akan belajar bersama di kelas yang sama, dengan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan individu.

Meskipun demikian, dalam mewujudkan sistem pendidikan inklusi di Indonesia masih banyak sekali tantangan besar yang harus dihadapi.

“Kalau kami melihat kondisi sekarang, tantangannya adalah kesiapan lembaga-lembaga pendidikan untuk bisa memberikan layanan pembelajaran terbaik bagi penyandang disabilitas,” kata Tolhas. (Irene)

Sumber : tempo.co