Berita

49 Penyandang Disabilitas di Ciamis Terima Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp99.458.850 yang diperuntukkan bagi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.

KamiBijak.com, Berita  - Sebanyak 49 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Ciamis, menerima bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Bantuan ini disalurkan melalui sentra Phalamarta Sukabumi yang dilakukan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Sentra Phalamartha Sukabumi terhadap warga disabilitas yang ada di Kabupaten Ciamis. Bantuan yang disalurkan sebesar Rp99.458.850 dan diperuntukkan bagi para pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) di Kabupaten Ciamis.

“Bantuan yang berikan Kementerian Sosial melalui sentra Phalamartha Sukabumi terdiri dari berbagai jenis antara lain bantuan hidup layak untuk 46 orang, bantuan usaha bagi 3 orang, serta bantuan alat seperti kursi roda, tongkat kaki tiga, tongkat netra dan alat bantu pernapasan,” ucapnya.

Dia menambahkan, Kemensos dan sentra Phalamartha Sukabumi selama ini telah memberikan bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI). Bantuan yang diberikan kepada para penyandang disabilitas ini diharapkan bisa meringankan beban hidup mereka.

“Kami berpesan agar bantuan yang telah diterima dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kehidupan sehari-hari serta mendorong kemandirian ekonomi para penerima manfaat, khususnya bagi penerima bantuan usaha. Bantuan ini bukan hanya sesaat tapi dapat menjadi modal awal terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup ke depannya,” kata Herdiat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Tino Armyanto Lukman Slamet juga mengatakan, penyaluran bantuan merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Tujuan utamanya untuk meningkatkan standar kehidupan para penyandang disabilitas.

“Kementerian Sosial dan Sentra Phalamartha Sukabumi memfasilitasi pemenuhan hak-hak mereka, serta mendorong terciptanya kemandirian sosial dan ekonomi. Bantuan yang diberikan agar para penyandang disabilitas di Ciamis lebih semangat terutama dalam meningkatkan usaha dan perekonomian,” paparnya. (Irene)

Sumber : mediaindonesia.com