
Bolehkah Pindah Tempat Duduk di Pesawat? Ini Penjelasan dari Pramugari
Simak penjelasan pramugari tentang etika, aturan, dan alasan keselamatan sebelum Anda berpindah kursi di pesawat.
KamiBijak.com, Travel - Pernahkah Anda berada dalam pesawat yang sepi penumpang lalu tergoda untuk pindah ke kursi kosong? Meskipun terlihat sepele, nyatanya berpindah tempat duduk tanpa izin tidak dianjurkan. Menurut sejumlah pramugari, tindakan ini bahkan dianggap tidak sopan dan bisa membahayakan keselamatan penerbangan.
Mengutip dari CN Traveler, mantan pramugari Lia Ocampo menjelaskan bahwa berpindah kursi tanpa seizin awak kabin adalah pelanggaran etika dan aturan keselamatan.
“Pindah ke kursi kosong tanpa izin adalah tindakan yang tidak dapat diterima,” ujarnya. Ia menambahkan, "Meminta izin adalah pendekatan yang sopan dan profesional."
Salah satu momen terburuk untuk berpindah tempat duduk adalah saat proses boarding masih berlangsung. Pada tahap ini, semua penumpang diwajibkan untuk duduk di kursi sesuai yang tertera di boarding pass. Berpindah kursi sebelum semua penumpang naik bisa menimbulkan kekacauan dan keterlambatan penerbangan karena kru harus memastikan penumpang duduk sesuai penempatan awal.
Jika ada alasan mendesak, seperti kursi yang rusak atau keperluan duduk bersama anak kecil, maka sebaiknya sampaikan kepada awak kabin terlebih dahulu. Setelah proses boarding selesai, pramugari biasanya dapat membantu mencarikan kursi kosong jika memungkinkan.
Lebih dari sekadar kenyamanan, perpindahan tempat duduk juga berdampak pada keselamatan penerbangan. Ocampo menjelaskan bahwa distribusi berat di dalam pesawat sangat penting, terutama pada pesawat kecil. Perubahan posisi penumpang, terutama dari bagian belakang ke depan atau dari satu sisi ke sisi lainnya, dapat memengaruhi keseimbangan pesawat.
Distribusi berat ini sudah diperhitungkan oleh pilot sebelum keberangkatan, termasuk posisi bagasi dan penumpang. Oleh karena itu, perpindahan tempat duduk sebaiknya selalu dikontrol oleh awak kabin untuk memastikan pesawat tetap dalam kondisi aman dan stabil.
Meski demikian, ada beberapa alasan sah yang bisa menjadi pertimbangan awak kabin untuk mengizinkan perpindahan kursi. Misalnya, jika penumpang mengalami ketidaknyamanan psikologis seperti klaustrofobia, memiliki gangguan mobilitas, terganggu oleh penumpang lain, atau menghadapi kursi rusak.
Bagi penumpang yang ingin duduk di baris pintu darurat, perlu diketahui bahwa hanya orang yang memenuhi kriteria tertentu yang diizinkan. Syaratnya termasuk usia minimal 15 tahun dan kesiapan untuk membantu awak kabin dalam kondisi darurat.
Intinya, bersikap sopan dan komunikatif dengan pramugari bisa sangat membantu.
“Bersikap ramah akan selalu diapresiasi,” kata Ocampo.
Bahkan, jika Anda bersikap positif, bukan tidak mungkin permintaan Anda dikabulkan dan Anda bisa saja mendapatkan bonus camilan atau minuman ekstra sebagai bentuk apresiasi dari kru. (Restu)
Sumber : Detik
Video Terbaru




MOST VIEWED




