Berita

Jumlah PHK Naik Hingga 32 Persen, Ini Tanggapan Pemerintah

Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan mengalami penurunan.

KamiBijak.com, Berita - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan data dari kementerian/lembaga lain menyebut PHK di Indonesia meningkat 32 persen dibanding tahun sebelumnya.

Dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS, menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di sektor industri pengolahan mengalami penurunan disebabkan oleh aktivitas industri yang semakin melemah dampak dari banjirnya produk impor murah di pasar domestik.

Pada Februari 2025, jumlah tenaga kerja di sektor industri tercatat sebanyak 19,60 juta orang, jumlah tersebut turun jika dibandingkan pada Agustus 2024 sebanyak 23,98 juta orang.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menyatakan, bahwa narasi dominasi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi pada industri manufaktur merupakan sisa atau residu dampak dari kebijakan relaksasi impor.

“Penting untuk digarisbawahi bahwa PHK tersebut tidak mencerminkan kondisi umum sektor industri. Banyak sektor lain seperti jasa dan perhotelan yang juga mengalami PHK dalam skala besar, namun tidak mendapat sorotan yang seimbang,” ungkapnya.

Ia mengakui bahwa sektor industri memang mengalami tekanan yang berat akibat dampak regulasi terkait relaksasi impor, sehingga terpaksa untuk mengambil langkah PHK.

“Terutama pada sektor padat karya seperti industri tekstil dan alas kaki. Inilah bukti dampak pemberlakuan kebijakan relaksasi impor produk murah tersebut,” katanya.

Febri juga menyampaikan, indikator kerja industri justru menunjukkan tren yang positif, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada semester I tahun 2025, tercatat sebanyak 1.641 perusahaan melaporkan saat ini sedang membangun fasilitas produksi baru dengan nilai investasi mencapai Rp 803,2 triliun.

Tenaga kerja yang terserap pada industri baru tersebut diperkirakan bisa mencapai 3,05 juta orang. Angka ini diklaim jauh lebih besar dari jumlah PHK yang disampaikan oleh Kementerian lain ataupun asosiasi pengusaha yang mencatat adanya PHK hingga 150 ribu orang.

Begitu juga dengan produksi manufaktur pada bulan Juni 2025 yang menunjukkan kinerja ekspansif di angka 52,50 poin. Kinerja industri berorientasi pada ekspor dan pasar domestik juga ekspansif yang ditunjukkan masing-masing oleh Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Ekspor sebesar 52, 19, dan sektor domestik 51,32.

Pemerintah tetap optimis terkait serapan tenaga kerja di sektor industri, terutama industri padat karya akan terus meningkat ke depan karena didukung berbagai kebijakan, yakno penerbitan revisi kebijakan relaksasi impor atau Permendag 8 Tahun 2024, dan rampungnya proses harmonisasi antarkementerian terkait Rancangan Permenperin Kredit Industri Padat Karya. (Irene)

Sumber : merahputih.com