
Tarif MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp 1 Saat HUT Ke-498 Jakarta
Dalam rangka memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta, pemerintah provinsi DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus.
KamiBijak.com, Berita - Memperingati HUT ke-498 Kota Jakarta, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif khusus yaitu Rp 1 untuk layanan angkutan umum contohnya seperti TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Selain tarif khusus, jam operasional layanan juga akan diperpanjang.
Kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada seluruh masyarakat yang sejauh ini telah mendukung dan menggunakan transportasi umum, sekaligus untuk mendorong lebih banyak orang agar beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal.
Tarif istimewa itu mulai berkalu penuh selama 24 jam pada tanggal 22 Juni 2025 mendatang, dimulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Sedangkan layanan lain seperti Mikrotrans, TransJakarta Cares, serta layanan TransJakarta dengan tarif nol rupiah tidak ada perubahan biaya dan tetap beroperasi secara normal.
Kebijakan tersebut didasarkan pada sejumlah regulasi daerah, salah satunya peraturan daerah dan peraturan gubernur yang mengatur sistem transportasi publik di Jakarta, serta merujuk pada pengalaman menjalankan kebijakan serupa di tahun-tahun sebelumnya.
Pemprov DKI Jakarta mengajak seluruh warga untuk turut merayakan ulang tahun kita dengan cara yang tentu lebih ramah lingkungan, ekonomis, dan nyaman.
Penambahan jam operasional akan dilakukan khusus pada:
- TransJakarta: Rute-rute yang melayani titik lokasi perayaan malam puncak HUT Jakarta akan diperpanjang hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
- MRT Jakarta: Akan beroperasi lebih lama dari pukul 05.00 WIB pada 22 Juni hingga pukul 01.00 WIB pada 23 Juni 2025.
- LRT Jakarta: Juga turut serta dalam kebijakan tarif Rp 1 dan operasional penuh selama 22 Juni.
(Irene)
Sumber : travel.detik.com
Video Terbaru




MOST VIEWED




