KabarBijak

Polrestabes dan Pemkot Semarang Teken MoU, Fasilitasi Penerbitan Sim D untuk Disabilitas

Pemkot Semarang dan Polres terbitkan SIM D untuk teman-teman Disabilitas di Kota Semarang.

2,361  views

Kamibijak.com, Infosiana – Pemerintah Kota Semarang menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Polrestabes Kota Semarang dalam penerbitan SIM D untuk teman-teman Disabilitas. Tujuan kerja sama antar kedua belah pihak untuk mengurangi resiko kecelakaan bagi para teman Disabilitas yang aktif berkendara di jalanan lalu lintas.

"Kita menyiapkan sarana prasarana terkait kemampuan berkendara seluruh warga Kota Semarang tanpa terkecuali, termasuk kita berikan SIM D untuk teman-teman disabilitas," ujar Wali Kota, Hendi, Senin (15/3).

Dihadiri oleh 10 teman-teman difabel yang dinyatakan layak untuk mendapatkan SIM D. Sebelumnya, mereka juga telah melewati tes teori dan praktik berkendara. Acara dilakukannya hal tersebut tepat di kantor Wali Kota Semarang.

"Dari 15 yang mendaftar, yang dinyatakan lulus dan mendapat SIM (D) ada 10. Artinya benar-benar mengedepankan sisi profesionalisme," ujarnya.

Hendi menjelaskan salah satu urgensi dibuatnya MoU, karena jumlah kecelakaan lalu lintas masih tinggi dalam satu tahun terkahir belakangan ini.

"Sebanyak 61% kematian disebabkan faktor manusia yaitu kemampuan serta karakter pengemudi. Padahal kemampuan dan karakter pengemudi bisa terbaca kalau sudah lolos tes," tambahnya.

Dengan diterbitkannya SIM D untuk difabel, teman-teman Disabilitas yang berkendara dengan sepeda motor roda tiga tidak lagi kena tilang. Dan juga telah dinyatakan memenuhi syarat untuk berkendara, sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain yang ada di jalanan.

"Insyaaallah mereka dapat berkendara dengan tenang dan tentu saja tidak hanya untuk dirinya namun juga pengendara yang lain," kata Hendi.

Polrestabes juga diapreasi oleh Hendi karena sudah turut berkomitmen untuk mensosialisasikan mekanisme penerbitan SIM D melalui tes teori dan praktik kepada teman-teman Disabibilitas di Kota Semarang.

"Ini upaya kita untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang ada di Kota Semarang, sekaligus memberikan pelayanan untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali," kata AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, Wakapolrestabes Semarang. (FEB/MG)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5494379/pemkot-semarang-gandeng-polres-terbitkan-sim-d-untuk-difabel?_ga=2.165472892.230688184.1615875024-1366129167.1615257252
#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): sim d,sim d disabilitas,sim untuk disabilitas,sim untuk penyandang disabilitas,sim penyandang disabilitas,pemkot semarang,kota semarang,polrestabes semarang,polres semarang,kota semarang,disabilitas semarang,kamibijak,kami bijak