KabarBijak

Polda Metro Ingin Rubah Jam Kerja di Jakarta, Para Atasan Protes!

Polda Metro Jaya ingin merubah jam kerja di Jakarta untuk mengurangi kemacetan akibat samanya waktu berangkat sekolah dan kerja

1,901  views

KamiBijak.com, Infosiana Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memberikan protes soal aturan jam kerja baru yang diajukan Polda Metro jaya. Pengaturan tersebut membuat jam kerja kantoran di Jakarta diundur lebih siang.

Hal ini disampaikan Polda Metro jaya untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Pengaturan jam kerja dilakukan agar jam sibuk pada perjalanan bisa terpecah, idenya pelajar dan pekerja tidak berangkat dalam waktu yang bersamaan.

Anton J. Supit Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO keberatan dengan ajuan tersebut. Mereka pun mengaku tak setuju jika jam kerja harus diatur ulang.

Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja di Jakarta Segera Diterapkan

Anton menyebutkan terkait waktu kerja di sektor swasta selama ini telah mengacu kepada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Peraturan ketenagakerjaan hanya membatasi maksimum waktu kerja sehari atau seminggu serta konsekuensi membayar upah lembur apabila melebihi dari waktu yang telah ditetapkan.

Di aturan yang ada tak ada aturan yang menjelaskan kapan jam kerja dimulai dan berakhir. Menurut Anton masalah itu seharusnya menjadi kewenangan setiap perusahaan dalam pengaturannya

"Peraturan perundangan tidak mengatur saat mulai dan berakhirnya jam kerja setiap harinya. Jam mulai dan berakhirnya waktu kerja merupakan kewenangan perusahaan," ucap Anton dalam keterangannya, Selasa (23/8/2022).

Dirlantas Usul Ubah Jam Kantor Demi Urai Kemacetan, Begini Skenarionya -  News Liputan6.com

Bicara soal kemacetan, Anton mengatakan beberapa waktu ke belakang mulai banyak perusahaan yang menerapkan work from home (WFH) untuk beberapa posisi pekerjaan. Menurutnya, hal itu bisa saja membantu mengurangi kepadatan lalu lintas.

"Pada beberapa fungsi di organisasi perusahaan, apabila memungkinkan telah banyak juga perusahaan yang menerapkannya model WFH atau gabungan antara WFH dan WFO, sehingga dengan penerapan metode ini sudah membantu juga mengurangi kepadatan lalu lintas," ujar Anton.

Anton menyebut, daripada pemerintah ribut-ribut mengatur jam kerja, lebih baik penyediaan transportasi umum dilakukan lebih banyak. Jadi, masyarakat bisa meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih ke transportasi umum, ujungnya kemacetan berkurang.

"Yang perlu dilakukan oleh Pemerintah adalah penyediaan transportasi umum dan prasarananya yang memadai baik kuantitas dan kualitasnya, sehingga masyarakat didorong untuk dapat menggunakan transportasi umum yang nyaman dan aman," lanjut Anton. (MG/Dicky)

Sumber: finance.detik.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.