Berita

Perlu Pembinaan dan Pendampingan untuk Penyandang Disabilitas di Rumah Susun

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mendorong pembinaan dan pendampingan terhadap penyandang disabilitas di rumah susun.

KamiBijak.com, Berita - Penyandang disabilitas yang tinggal di rumah susun (rusunawa) membutuhkan perhatian khusus melalui program pembinaan dan pelatihan keterampilan. Hal ini penting untuk mendorong kemandirian mereka serta meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh, baik dari aspek sosial, ekonomi, hingga psikologis.

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menekankan bahwa pembinaan ini bertujuan agar penyandang disabilitas bisa tinggal dengan aman, nyaman, dan produktif di lingkungan rusun. Ia menilai, penyelenggaraan program semacam ini tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kerja sama lintas dinas, seperti Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Sosial, serta Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Yuke, peran ketiga dinas tersebut sangat penting untuk memastikan para penyandang disabilitas di rusun mendapatkan hak mereka secara utuh. Hak tersebut mencakup akses terhadap layanan kesehatan mental, dukungan sosial, serta terciptanya lingkungan yang kondusif demi proses pemulihan dan peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi mereka yang memiliki disabilitas mental.

Dalam keterangannya di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Selasa (22/7/2025), Yuke mengusulkan agar Dinas Sosial dan PPAPP menyediakan layanan konseling secara rutin, minimal beberapa kali dalam sebulan. Layanan ini diharapkan mampu memberikan dukungan emosional dan psikologis tidak hanya kepada para penyandang disabilitas, tetapi juga bagi keluarga yang mendampingi mereka.

"Langkah pembinaan ini bisa mencegah terulangnya kasus-kasus pelecehan seksual yang melibatkan penyandang disabilitas mental, baik sebagai korban maupun pelaku," ujarnya. Ia menyampaikan keprihatinan atas sejumlah kasus pelecehan di rusun, di mana beberapa korban diketahui adalah penyandang gangguan kejiwaan yang tidak mendapatkan pengawasan cukup dari keluarganya.

Untuk menanggulangi permasalahan ini secara menyeluruh, Yuke juga meminta agar Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) di bawah Dinas Perumahan segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap penghuni rusun. Pendataan ini harus mencakup berbagai aspek penting, seperti kondisi demografis, sosial, ekonomi, serta keadaan hunian masing-masing warga.

Dengan data yang lengkap dan akurat, pengelola rusun akan lebih mudah dalam menyusun program pembinaan yang tepat sasaran. Hal ini juga memungkinkan pengambil kebijakan untuk mengenali kebutuhan spesifik dari tiap kelompok penghuni dan memberikan solusi yang sesuai dengan tantangan yang mereka hadapi.

"Pendataan kondisi penghuni menjadi langkah awal yang krusial. Tanpa itu, sulit untuk merancang intervensi yang efektif," tutup Yuke. (Restu)

Sumber: Liputan6