Hiburan

Jonathan Frizzy Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Vape Berisi Obat Keras

Pesinetron Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka atas kasus vape yang berisikan obat keras yang diatur dalam UU Kesehatan

KamiBijak.com, Hiburan - Aktor dan pesinetron Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape berisi obat keras. Mengenai hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary.

“Sudah dijadikan tersangka, ditangkapnya tadi malam, kemarin sore,” ungkap Ade Ary ketika dihubungi wartawan.

Ade Ary juga menyebutkan Jonathan Frizzy ditangkap di kawasan Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.

“(Ditangkap) di Bintaro, Akasia, Pesanggrahan,” ujarnya.

Saat dimintai keterangan, Ade Ary masih enggan merinci lebih lanjut soal penangkapan ataupun pemeriksaan Jonathan. Ia menjelaskan, bahwa pihak kepolisian Bandara Soekarno Hatta yang akan menerangkan.

“Nanti dijelaskan sama Kapolres (Bandara). Saya membenarkan saja, sudah ditetapkan tersangka dan ditangkap,” jelasnya.

Kasus ini awalnya bermula dari pihak kepolisian yang menangkap 3 orang yang bukan termasuk publik figur. Dari barang bukti yang ada, kemudian didapat sejumlah rokok elektrik atau vape yang berisikan obat keras.

Polisi kemudian melakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Dari situlah kemudian nama Jonathan Frizzy muncul untuk dimintai keterangan. (Irene)

Sumber : kumparan.com