Pemprov DKI Jakarta Mulai Izinkan Masyarakat Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Ketentuannya!
Mengizinkan masyarakat untuk menggelar resepsi pernikahan selama pandemi, Pemprov DKI memberikan persyaratan harus dipenuhi oleh calon pasangan
Kamibijak.com, Infosiana – Pemprov DKI Jakarta memberikan izin bagi masyarakat yang ingin mengadakan acara pernikahan. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sebelum mengadakan resepsi pernikahan warga wajib mengajukan proposal ke Pemprov DKI. "Sejauh itu dilakukan protokol covid, itu dimungkinkan. Makanya kami minta sebelum diadakan mengajukan proporsal," ucap Riza di Balai Kota DK, Jakarta Pusat pada Senin (9/11). Untuk acara pernikahan di Kampung, Riza mengatakan bahwa resepsi pernikahannya dapat diadakan di Balai Rakyat atau Kantor Kelurahan sesuai domisili warga yang ingin menikah. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ( Disparekraf) dan Pemprov DKI memperbolehkan untuk menggelar acara pernikahan di tengah pandemi COVID-19 dengan memenuhi beberapa syarat ketentuan. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah calon pasangan harus mengajukan permohonan pembukaan ke Pemprov DKI lewat Disparekraf, dengan melampirkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di dalam gedung. "Mengajukan permohonan ke kami dengan melampirkan SOP (Standar Operasional Prosedur) dan protokol kesehatan seperti apa," ucap Disparekraf DKI, Gumilar Ekalaya pada Jumat (6/11) lalu. Gumilar mengatakan bahwa setelah dokumen pengajuan permohonan masuk, akan ada tim gabungan dari Disparekraf, Dinkes, dan Diskominfotik yang akan menilai, meninjau, dan mengevaluasi dari lampiran protap kesehatan itu. Gumilar juga menambahkan, akan ada sejumlah protokol kesehatan yang harus diperhatikan jika hendak menggelar acara pernikahan, salah satunya pengambilan makanan harus dengan dilayani dan tamu harus duduk di bangku yang disediakan atau dapat dikatakan tidak boleh makan prasmanan, tamu juga harus memakai masker dan juga tetap menjaga jarak. "Kalo nggak sesuai gedung harus menolak, karena ga sesuai protokol. Terus pakai masker, jaga jarak, sediakan fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer," paparnya. (KEI/MG) Sumber: https://merahputih.com/post/read/pemprov-dki-izinkan-resepsi-pernikahan-di-kampung-ini-persyaratannya #KabarBijak #KamiBijakChannel #GenggamDuniaTanpaSuara Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel Follow kami juga di sini: Website: http://bit.ly/KamiBijakcom Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat. ============== TAG(S): pemprov dki,pemprov dki jakarta,resepsi pernikahan,pesta pernikahan,covid 19,virus corona,resepsi pernikahan pandemi covid 19,izin resepsi pernikahan,izin resepsi pernikahan jakarta,perizinan resepsi pernikahan jakarta,kamibijak,kami bijak …
Tag
Video Terbaru

Liburan Seru di Musim Kemarau: 6 Destinasi Wisata Terbaik dan Tips Anti Kepanasan
Temukan 6 jenis tempat wisata yang cocok dikunjungi saat cuaca panas, lengk...


Salt Bae: Dari Tukang Daging ke Raja Steak Dunia, Ini Perjalanan Penuh Warna Nusr-Et
Salt Bae, sosok viral dari Turki, sukses membangun kerajaan restoran steak...


Waspadai Gadget Neck: Bahaya Nyeri Leher Akibat Penggunaan Gadget Berlebihan
Gadget neck adalah kondisi nyeri leher akibat posisi tubuh yang buruk saat...


KND Dorong Penghapusan Label Sekolah Inklusif: Pendidikan untuk Semua Tanpa Diskriminasi
KND RI mengusulkan penghapusan label "sekolah inklusif" kepada Kemendikdasm...

MOST VIEWED

Expo 2025 Osaka, Bandara Oita Berubah Jadi "Oita Hello Kitty Airport"
Travel
1029 view 4 jam 15 menit yang lalu

Kepercayaan pada Zodiak: Antara Narsisme, IQ Rendah, dan Kebutuhan Psikologis
Hiburan
729 view 24 Apr 2025

KND Dorong Penghapusan Label Sekolah Inklusif: Pendidikan untuk Semua Tanpa Diskriminasi
Berita
575 view 30 Apr 2025

Merespon Tingginya Permintaan Pelanggan, Gyukatsu Kyoto Katsugyu Hadir di AEON Mall BSD
Kuliner
354 view 24 Apr 2025

Gereja Katolik India Luncurkan Kampanye Prapaskah untuk Dukung 10.000 Penyandang Disabilitas
Berita
320 view 24 Apr 2025