KabarBijak

Niat Hati Menolong, Pengasuh Disabilitas di Semarang Jadi Tersangka

Disabilitas di semarang ingin membantu, tetapi malah menjadi tersangka.

602  views

KamiBijak.com, Infosiana - Seorang pengasuh di asrama penampungan disabilitas di Semarang menjadi tersangka setelah melakukan tindakan yang cukup fatal. VE awalnya hanya berniat untuk menolong salah satu penghuni asrama yang jatuh. Akan tetapi, cara menolongnya salah sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Pada malam 28 Desember 2023 Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menggelar jumpa pers di Posko Terpadu Simpang Lima Semarang. Ia membahas adanya orang meninggal dengan kondisi tidak wajar di  RS Elisabeth pada 26 Desember 2023 lalu. 

Kombes Irwan mengungkapkan, “Kita mendapatkan informasi dari rumah sakit bahwa ada jenazah yang diantar ke Rumah Sakit Elisabeth. Namun, sudah ada kelihatan jeratan di leher korban. itulah kita melakukan autopsi.” 

“Hasil pemeriksaan forensik di RSUP dr Kariadi, sudah memberikan kesimpulan seperti itu, diduga penyebabnya adalah gagal napas,” tambahnya. 

Telah diketahui Korban merupakan pasien dari asrama Taman Biji Sesawi yang lokasinya di Jalan Lamongan Barat, Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur. Korban yang sudah dirawat cukup lama tersebut bernama Rici (33) warga asal Kauman, Semarang Tengah. Setelah diketahui lebih dalam korban memang sempat terjatuh di kamar mandi. 

Saat itu VE berusaha ingin membantu korban, tetapi cara yang dilakukannya salah. Diketahui bahwa berat badan korban mencapai 80 kg, pelaku ternyata tidak kuat mengangkatnya sehingga menyeret menggunakan kain yang dililitkan di leher. Kombes Irwan memperjelas bahwa ketika korban berada di dalam kamar mandi yang sudah keadaan terjatuh langsung ditarik oleh pelaku menggunakan baju yang dililitkan di leher. Hal tersebut menyebabkan korban meninggal. 

Menurut Kombes Irwan kasus ini merupakan kasus kelalaian dari pelaku hingga menyebabkan kematian kepada orang lain. VE pun juga memberikan pengakuan bahwa dirinya cukup panik dan hanya ingin menolong korban, tetapi tidak kuat mengangkatnya. Setelah berhasil menariknya VE memasukkan korban ke dalam mobil untuk dibawa ke RS Elisabeth. VE mengucapkan “Jadi saat Rici dalam keadaan tergeletak, saya langsung tarik. Saya nggak kuat, orangnya gemuk, saya lalu berusaha apa adanya, saya tarik.” 

Dengan Demikian, Polrestabes Semarang melakukan penyelidikan mendalam pada perizinan yayasan asrama tersebut. Ternyata hasilnya yayasan tersebut tidak mempunyai izin selama 12 tahun. (Indy/MG)

Sumber: detik.com dan Indopublish

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChanne
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.

Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.