KabarBijak

Komnas Disabilitas Setahun Tidak Digaji, Jokowi Atur Hak Keuangannya

Dikomentari tidak bekerja, KND katakan karena tidak digaji setahun.

1,173  views

Kamibijak.com, Infosiana – Jokowi tetapkan hak gaji untuk Komisi Nasional Disabilitas atau KND. Dante Rigmalia, Ketua KND mendapatkan hak keuangan Rp 28,8 juta per bulan. Sementara itu, Deka Kurniawan sebagai wakil KND menerima Rp 26,8 juta, dan anggota yang berjumlah lima orang masing-masing menerima Rp 23,3 juta.

"Hak keuangan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dikenakan pajak penghasilan," bunyi Pasal 3 pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Komisi Nasional Disabilitas, sebagaimana dikutip Tempo, Ahad, 19 Februari 2023.

Perpres Nomor 14 ini diteken Jokowi pada 16 Februari 2023. Perpres ini terbit hampir 3 tahun lebih setelah lahirnya Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas.

Petinggi KND juga mendapat fasilitas biaya perjalanan dinas dan jaminan sosial. Hak ini dihentikan bila pejabat tersebut berhenti, diberhentikan, atau hal lain yang mengakibatkan pemberian hak dihentikan.

Adapun pada 1 Desember 2021, Jokowi telah melantik anggota KND periode 2021-2026 di Istana Negara, Jakarta. Berikut nama-nama anggota Komnas Disabilitas yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas tersebut:

  1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota
  2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota
  3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota
  4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota
  5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota
  6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota
  7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.

Kinerja KND ini malah banyak diprotes oleh para disabilitas karena tidak terlalu “terlihat”. Salah satunya yaitu Muhammad Soleh, akademisi dari kelompok disabilitas yang juga bagian dari Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).

Soleh mengaku adalah pendukung KND. "Tapi saat ini saya kecewa dan bahkan jadi sedikit suudzon kalau KND sebenarnya tidak independen dan masih ada keterkaitannya dengan Menteri Sosial," ujar Soleh.

Banyak yang menilai KND hanya mengikuti perintah pemerintah tanpa mendahulukan kepentingan disabilitas. Salah satu contohnya adalah tidak adanya peringatan Hari Disabilitas Internasional, bahkan oleh kementerian yang mengurus kepentingan disabilitas.

Deka Kurniawan, Wakil Ketua KND bidang Data, Literasi, dan Komunikasi Publik membenarkan kinerja KND belum dapat memuaskan harapan kelompok masyarakat disabilitas setahun pasca pembentukan KND kinerja

"Ya, saya akan bilang seperti yang disebut Pak Muhammad Soleh bahwa kami memang sampai saat ini, setelah setahun berjalan kami belum bisa berdaya sama sekali dalam artian belum dapat memenuhi target-target ideal," ujar Deka.

Menurut Deka, terdapat banyak alasan yang membuat kinerja KND tidak maksimal setelah setahun bekerja. KND belum diberikan anggaran yang pasti, terutama hak keuangan. "Sudah setahun bekerja kami belum digaji," kata Deka. (MG/Disha)

Sumber: tempo.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.