KabarBijak

Kantor Imigrasi Bekasi Sediakan Fasilitas Ramah Disabilitas Guna Tingkatkan Pelayanan

Untuk meningkatkan layanan yang optimal bagi penyandang disabilitas, kantor Imigrasi Bekasi menyediakan fasilitas ramah disabilitas.

2,102  views

KamiBijak.com, Infosiana – Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberikan layanan terbaik untuk seluruh masyarakat. Salah satu bukti nyatanya adalah dengan menyediakan fasilitas ramah disabilitas untuk mempermudah penyandang disabilitas untuk mendapatkan haknya. 

Kantor Imigrasi I Non TPI Bekasi telah menyediakan fasilitas yang ramah terhadap disabilitas. Berpacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pihak penyelenggara akan memberikan pelayanan yang terbaik. Wahyu juga menambahkan, jika memberikan fasilitas ramah disabilitas sudah menjadi kewajiban mereka untuk memberikan pelayanan yang maksimal untuk melayani semua masyarakat tidak terkecuali kelompok penyandang disabilitas.

Wahyu juga kembali menambahkan, jika Kantor Imigrasi Bekasi telah memiliki fasilitas bagi penyandang disabilitas agar bisa memenuhi haknya untuk mendapatkan aksesibilitas seperti parkir khusus disabilitas, wheelchair ramp, guiding block, toilet dan lift khusus disabilitas. 

Tidak hanya sampai disitu saja, kantor Imigrasi Bekasi juga telah menyediakan ruang foto dan wawancara khusus ramah HAM, ruangan menyusui, buku braille untuk melayani warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). 

Wahyu kembali menjelaskan jika bagi penyandang disabilitas serta orang sakit juga dapat melakukan permohonan untuk mendaftar paspor melalui aplikasi E-Idaman yang sudah tertera dalam website resmi kanimbekasi.kemekumham.go.id. Adanya pelayanan tersebut juga dinilai sangat membantu masyarakat, terkhususnya di masa pandemi Covid-19 ini

"Nanti petugas yang akan datang ke rumah atau rumah sakit atau tempat komunitas untuk melakukan proses foto dan wawancara serta untuk pengiriman paspor imigrasi telah bekerja sama dengan Kantor Pos," ungkapnya.

Di lain kesempatan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat, Heru Tjondro mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan publik berbasis HAM, karena menurutnya semua masyarakat baik penyandang disabilitas atau non-disabilitas berhak mendapatkan hak yang sama. (GLOR/MG)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2021/10/15/13120291/layani-penyandang-disabilitas-dengan-optimal-imigrasi-kota-bekasi   

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:     
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.
===================================================================
Tag: kantor imigrasi,kantor imigrasi bekasi,kantor ramah disabilitas,fasilitas ramah disabilitas,fasilitas untuk penyandang disabilitas,
sarana umum ramah disabilitas,disabilitas,penyandang disabilitas,media ramah disabilitas,kamibijak,kamibijak.com