
Grab Indonesia: Setuju Tarif Ojol Naik Namun Tolak Hitungan Skema Bagi Hasil
Meskipun setuju dengan usulan kenaikan tarif ojol, namun perusahaan secara tegas juga menolak tuntutan skema bagi hasil.
KamiBijak.com, Berita - Grab Indonesia menegaskan setuju dengan usulan pemerintah yang akan menaikkan tarif ojek online yang berlaku saat ini.
Namun, disisi lain perusahaan juga secara tegas menolak tuntutan skema bagi hasil yang berisi 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator yang sempat disampaikan pengemudi ojol saat demo di depan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, kemarin.
“Hal itu (skema bagi hasil 90% untuk driver) tak sejalan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem secara keseluruhan,” ungkap Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/7).
Tirza juga menjelaskan tentang komisi yang diterapkan saat ini bukan semata-mata untuk biaya penggunaan aplikasi, tetapi juga digunakan untuk mendukung berbagai aspek biaya operasional lainnya.
Biaya lain-lain yang dimaksud adalah mencakup biaya layanan bantuan serta operasional yang berjalan sepanjang waktu, penyediaan asuransi kecelakaan bagi mitra dan pengguna, fasilitas edukasi dan pengembangan kapasitas seperti GrabAcademy, hingga program kesejahteraan dan pemberian insentif.
Namun, Tirza juga tetap menyoroti bahwa selama tiga tahun terakhir tarif ojol belum mengalami penyesuaian. Oleh sebab itu, Grab Indonesia mendukung langkah pemerintah untuk menaikkan tarif ojol.
“Grab melihat bahwa kajian penyesuaian biaya jasa merupakan langkah yang tepat untuk membangun ekosistem transportasi yang lebih adil, berkelanjutan,” pungkasnya.
Sebagai tambahan informasi, para pengemudi ojol dalam aksinya Senin kemarin menuntut lima poin perubahan, yakni:
- Mendesak pemerintah untuk membuat Undang-Undang Transportasi online
- Sistem bagi hasil ditetapkan 90% untuk driver dan 10% untuk aplikator.
- Membuat aturan tarif yang adil antar barang dan makanan
- Melakukan audit investigatif terhadap aplikator
- Hapus argo goceng, slot, hub, multi order, member, atau pengkotak-kotakan lainnya.
(Irene)
Sumber : merahputih.com
Video Terbaru




MOST VIEWED




