KabarBijak

Ferdy Sambo Berikan Hadiah Pada Bharada E Usai Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo berikan hadiah Iphone 13 Pro Max dan sejumlah uang kepada Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Bripda Ricky

1,852  views

KamiBijak.com, Infosiana – Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri disebut berikan hadiah ponsel iPhone 13 Pro Max kepada Bharada Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf ( asisten rumah tangga Sambo), dan Bripda Ricky Rizal usah pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ferdy Sambo Grants iPhone 13 Pro Max, Money for His 3 Aides After Killing  Brigadier J - News En.tempo.co

Hal itu dilakukan Sambo selang 2 hari setelah pembunuhan terhadap Yosua pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Terdakwa memberikan handphone iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Nofriansyah tidak terdeteksi," demikian petikan dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/11/2022).

Menurut dakwaan, Putri Candrawathi, istri dari Sambo ikut hadir dirumah itu menyampaikan ucapan terima kasih pada Eliezer, Ricky, dan Kuat.

"Kemudian saat itu saksi Putri Candrawathi yang merupakan istri Ferdy Sambo mengucapkan terima kasih kepada Ricky, Eliezer, dan Kuat Ma'ruf," demikian menurut dakwaan Sambo.

Sambo juga memberikan amplop berjumlah uang Rp 500.000.000 masing-masing untuk Ricky dan Kuat, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

Sambo Beri Hadiah iPhone 13 untuk Bharada E Usai Tembak Brigadir J

Dalam kesempatan itu, Sambo juga memberikan amplop warna putih berisi uang Rp 500.000.000 masing-masing untuk Ricky dan Kuat, serta Rp 1 miliar untuk Eliezer.

"Amplop yang berisi uang tersebut diambil kembali oleh Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," lanjut isi dakwaan Sambo.

"Yang merupakan tanda terima kasih atau hadiah karena Ricky, Eliezer, dan Kuat telah turut terlibat dalam merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata jaksa dalam dakwaan. (MG/Dicky)

Sumber: amp.kompas.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 

Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.