Berita

3.486 Disabilitas di Semarang Terima KPD sebagai Bentuk Pengakuan Hak dan Dukungan Kesejahteraan

Kartu ini diharapkan menjadi akses formal terhadap hak kesehatan, pendidikan, dan transportasi.

KamiBijak.com, Berita - Sebanyak 3.486 penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang akhirnya menerima Kartu Penyandang Disabilitas (KPD), yang telah lama dinanti-nantikan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hak mereka. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, dalam sebuah acara di Alun-Alun Sidomulyo, Ungaran Timur, pada Jumat, 18 Juli 2025.

Salah satu penerima kartu tersebut adalah Christiana Ratna Widaryanti, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang. Ia mengungkapkan rasa syukur dan bahagianya atas diterbitkannya kartu ini. Menurutnya, KPD merupakan langkah nyata dari pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan transportasi umum.

Christiana menjelaskan bahwa gagasan awal mengenai penerbitan KPD berasal dari PPDI Kabupaten Semarang. Mereka telah lama mengusulkan agar para penyandang disabilitas diakui secara formal melalui identitas khusus yang juga menjadi alat untuk mengakses berbagai fasilitas publik dan bantuan sosial.

“Dengan adanya KPD, kami bisa mendapatkan perlakuan yang lebih adil dan sesuai kebutuhan, termasuk potongan harga transportasi umum seperti yang sudah diterapkan di Jakarta,” ungkapnya.

Ia juga mencontohkan penerapan manfaat serupa di Sulawesi Utara, di mana KPD dapat digunakan untuk mengakses jaminan sosial.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyampaikan bahwa penerbitan KPD tidak hanya penting sebagai identitas, tetapi juga sebagai dasar data yang akurat untuk berbagai program perlindungan sosial. Ia menegaskan bahwa data 3.486 penyandang disabilitas yang telah tercatat akan terus diperbarui agar tidak ada yang terlewat dalam pendataan.

“Dengan data yang valid ini, kami bisa memperjuangkan hak dan fasilitas tambahan dari pemerintah pusat, termasuk dari Kementerian Sosial,” terang Ngesti.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang, Istichomah, menyatakan bahwa KPD akan menjadi bagian dari strategi besar dalam mendukung kemandirian penyandang disabilitas. Program ini akan dimasukkan dalam inisiatif “Sip Tenan Gan” (Sinergitas Pelatihan, Bantuan, dan Pendampingan Berkelanjutan).

Sebagai bentuk implementasi, pemerintah daerah telah merancang pelatihan kewirausahaan serta bantuan modal bagi pelaku UMKM disabilitas. Upaya ini bertujuan untuk membekali mereka dengan keterampilan dan akses pendanaan agar mampu hidup mandiri dan produktif.

Dengan adanya KPD dan dukungan berkelanjutan dari pemerintah, penyandang disabilitas di Semarang kini memiliki harapan baru untuk hidup lebih sejahtera dan setara dalam berbagai aspek kehidupan sosial. (Restu)

Sumber: Liputan6