
Azerbaijan Resmi Akui Bahasa Isyarat! Sebuah Tonggak Sejarah Bagi Komunitas Tuli
Republik Azerbaijan mengakui Bahasa Isyarat Azerbaijan secara resmi. Langkah ini menjadi momen penting dalam perjuangan hak-hak Tuli dan inklusi
KamiBijak.com, Berita - World Federation of the Deaf (WFD) memberikan ucapan selamat kepada Republik Azerbaijan atas pengakuan resmi terhadap Bahasa Isyarat Azerbaijan, sebuah langkah bersejarah dalam memperjuangkan hak-hak komunitas Tuli di negara tersebut. Keputusan ini menandai komitmen Azerbaijan terhadap inklusi dan kesetaraan bagi warganya yang memiliki gangguan pendengaran total.
Dalam sebuah video yang diunggah melalui akun Instagram resmi WFD, Dr. Joseph J. Murray, Presiden WFD, menyampaikan langsung ucapan selamat dalam Bahasa Isyarat. Ia menegaskan bahwa pengakuan terhadap bahasa isyarat bukan hanya simbolik, melainkan merupakan bagian integral dari hak asasi manusia. Bahasa isyarat nasional, menurutnya, sangat penting untuk memastikan partisipasi penuh komunitas Tuli dalam kehidupan bermasyarakat.
Dr. Joseph J. Murray, Presiden WFD mengucapkan selamat. (Foto : Dok World Federation of the Deaf)
WFD juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam proses ini, termasuk asosiasi Tuli nasional, komunitas Tuli Azerbaijan, para peneliti, serta lembaga pemerintah. Salah satu pencapaian yang disoroti adalah peluncuran kamus Bahasa Isyarat Azerbaijan daring pertama, yang menjadi sumber penting bagi edukasi dan pelestarian bahasa tersebut.
Pengakuan ini didasarkan pada perubahan terbaru dalam Undang-Undang Republik Azerbaijan tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Dalam perubahan tersebut, Bahasa Isyarat Azerbaijan secara resmi dinyatakan sebagai alat komunikasi utama bagi individu dengan gangguan pendengaran total. Bahasa ini diakui sejajar dengan komunikasi lisan dalam penggunaan bahasa resmi Azerbaijan, memastikan penyandang disabilitas memiliki akses yang adil terhadap informasi.
Salah satu aspek penting dari perubahan undang-undang ini adalah kewajiban bagi penyiar televisi nasional, terutama yang didanai oleh negara atau berstatus sebagai penyiar publik, untuk menyertakan penerjemah Bahasa Isyarat dalam program informasi prime-time. Selain itu, negara mendorong pembuatan subtitle dalam karya audio visual sebagai bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas.
Undang-undang juga menetapkan bahwa penerjemahan ke dalam Bahasa Isyarat Azerbaijan hanya boleh dilakukan oleh individu yang memiliki pendidikan dan kualifikasi yang relevan. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi dan kualitas komunikasi bagi komunitas Tuli.
Selain pengakuan terhadap Bahasa Isyarat, perubahan undang-undang juga mengganti istilah "penyandang disabilitas di bawah usia 18 tahun" menjadi "anak-anak penyandang disabilitas" untuk menciptakan terminologi yang lebih manusiawi dan inklusif.
Langkah ini menjadi simbol dari kemajuan tidak hanya bagi Azerbaijan, tetapi juga bagi gerakan global yang memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas. Seperti yang disampaikan WFD, ini bukan hanya sebuah langkah kecil bagi satu negara, melainkan lompatan besar bagi komunitas Tuli di seluruh dunia. (Restu)
Sumber: Media Pemerintahan Republik Azerbaijan dan World Federation of the Deaf
Video Terbaru




MOST VIEWED




