Berita

Akses Pelayanan Publik di Papua Barat Masih Terkendala bagi Penyandang Disabilitas

Ombudsman RI membuka ruang dialog inklusif untuk mewujudkan layanan yang adil dan ramah disabilitas.

KamiBijak.com, Berita - Akses terhadap pelayanan publik di Papua Barat masih menjadi tantangan besar, terutama bagi penyandang disabilitas. Berbagai kendala masih ditemui di lapangan, mulai dari fasilitas yang tidak ramah disabilitas hingga minimnya pemahaman petugas pelayanan terhadap kebutuhan khusus kelompok ini.

Hal ini disampaikan oleh Meylani Tumanan, perwakilan komunitas disabilitas Papua Barat, dalam kunjungannya ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Papua Barat pada Rabu, 24 Juli 2025. Dalam dialog tersebut, Meylani menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah serta lembaga terkait memberikan perhatian lebih terhadap aksesibilitas layanan publik.

“Kami berharap seluruh pelayanan publik dapat diakses oleh semua, termasuk kami yang memiliki keterbatasan fisik maupun sensorik,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa inklusi harus menjadi bagian penting dari pembangunan pelayanan publik.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, memberikan apresiasi kepada komunitas disabilitas yang telah aktif menyuarakan kepentingannya. Atkana menekankan bahwa Ombudsman memiliki peran penting dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk memastikan tidak ada satu pun warga negara yang terabaikan.

“Ombudsman sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik berkewajiban memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, memperoleh hak atas layanan yang layak dan adil,” ujar Atkana mengutip dari laman resmi Ombudsman.

Dalam kunjungan tersebut, peserta juga diberikan pemahaman mengenai tugas, fungsi, serta mekanisme pelaporan di Ombudsman. Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan keberanian penyandang disabilitas dalam melaporkan praktik maladministrasi yang mereka alami.

Amus Atkana berharap kegiatan ini menjadi pijakan awal untuk membangun kemitraan berkelanjutan antara Ombudsman Papua Barat dan komunitas penyandang disabilitas. Menurutnya, kolaborasi adalah kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan sosial.

“Kami berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan semua elemen masyarakat. Tidak boleh ada satu pun warga negara yang tertinggal dalam menikmati hak atas pelayanan yang manusiawi dan bermutu,” tegasnya.

Sebagai bentuk penghargaan atas perjuangan dan keberanian komunitas disabilitas dalam memperjuangkan hak-haknya, Ombudsman Papua Barat juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada beberapa perwakilan peserta yang hadir.

Penghargaan ini menjadi simbol nyata komitmen Ombudsman untuk terus mendorong partisipasi aktif kelompok disabilitas dalam proses pengawasan dan perbaikan pelayanan publik. Ke depan, Ombudsman Papua Barat bertekad memperkuat inklusivitas dengan menggandeng lebih banyak komunitas untuk memastikan pelayanan publik benar-benar bisa diakses oleh semua kalangan. (Restu)

Sumber: Liputan6