KabarBijak

Respon Gibran dan KPK Soal Investigasi Bansos Covid-19 Majalah Tempo

Nama Gibran Rakabuming Raka muncul dalam pemberitaan investigasi Majalah Tempo terkait kasus suap bantuan COVID-19. Lalu bagaimana respon KPK.

3,040  views

Kamibijak.com, Infosiana – Pelaksana tugas Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, menanggapi pemberitaan terkait dugaan keterlibatan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dalam kasus suap Bansos COVID-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara. 

Ali mengatakan, KPK akan menindaklanjuti setiap informasi berkaitan dengan kasus ini. 

"Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (20/12) dikutip dari merahputihnews.com.

Nama boss Markobar itu mencuat dalam pemberitaan investigasi Tempo. Gibran disebut merekomendasikan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex untuk pengadaan tas kain bansos. Padahal, awalnya proyek ini dijanjikan untuk perusahaan mikro, kecil, dan menengah.

Ali mengatakan KPK membuka kemungkinan untuk meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk nama-nama yang disebut Tempo. Proses penyidikan dan penyelesaian berkas perkara tersebut masih terus berlangsung. 

"Penyidik masih akan melengkapi bukti, data, dan informasi dengan memanggil dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK juga memastikan akan menelusuri aliran dana dari kasus ini. Termasuk jika ada aliran dana ke partai tempat Juliari bernaung, atau pihak lainnya. 

KPK menetapkan Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Mereka diduga berperan sebagai pihak penerima suap.

Sementara itu, Gibran dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. Ia mengaku sama sekali tidak terlibat dan ikut campur dalam pengadaan bansos COVID-19.

Gibran juga menyatakan bahwa dari pihak Sritex pun sudah memberi klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat. 

Suami dari Selvi Ananda ini menyayangkan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan dirinya. Ia berpendapat, seharusnya kabar tersebut diverifikasi terlebih dahulu sebelum diberitakan. 

Gibran merasa namanya tercoreng. “Jadi, pemberitaan itu tidak benar. Tidak bisa dibuktikan, kalau mau korupsi kenapa baru sekarang, tidak dari dulu-dulu,” tutur Gibran.

Sementara itu, pejabat di PT Sritex juga memberikan tanggapan terkait kasus ini. PT Sritex menerima orderan untuk pengadaan goody bag atau tas bingkisan Bansos, langsung dari Kementerian Sosial (Kemensos). Tanpa perantara pihak ketiga atau orang lain, termasuk Gibran. 

"Kontrak kerja dilakukan secara profesional. Info dari marketing kami, di-approach oleh Kemensos," ujar Corporate Communication Head Sritex, Joy Citradewi.

Ia menambahkan PT Sritex memastikan bila pesanan ini sudah melalui mekanisme yang benar. Dokumen terkait ini lengkap dan rahasia.

Joy mengakui orderan datang dalam kondisi urgent alias mendesak di tengah pandemi COVID-19. PT Sritex dengan banyak karyawan mampu mengerjakan orderan tersebut. "Perjanjian dan nilai proyek ini bersifat rahasia. Kami tidak bisa mempublikasikannya," tutur dia.

Sumber: https://merahputih.com/post/read/respon-kpk-soal-gibran-dan-sritex-di-kasus-suap-bansos-mensos-juliari 


#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel 

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

==============
TAG(S): gibran kpk,bansos covid-19,kasus bansos covid-19,kasus suap bansos covid-19,kasus suap kemensos,gibran rakabuming raka,gibran sritex,gibran tersangka,mensos korupsi,tempo bansos,koran tempo,majalah tempo,gibran tempo,majalah tempo gibran,merahputih.com,merahputih media,kamibijak,kami bijak