
Pemprov DKI Dorong Penerapan Eco Qurban untuk Kurban Ramah Lingkungan di Jakarta
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengimbau panitia kurban untuk menerapkan Eco Qurban saat Idul Adha 1446 H.
KamiBijak.com, Berita - Dalam rangka menyambut Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta mengajak seluruh panitia kurban untuk menerapkan konsep Eco Qurban. Imbauan ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
Kepala DLH DKI, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa Eco Qurban adalah praktik pemotongan hewan kurban yang memperhatikan aspek perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Kegiatan ini dilakukan secara on-site di rumah pemotongan hewan (RPH) atau tempat yang telah ditentukan, dengan prinsip utama tidak mencemari lingkungan, baik selama maupun setelah proses pemotongan.
Penerapan Eco Qurban demi ramah lingkungan. (Foto : Dok Solasea)
Asep menegaskan bahwa limbah seperti darah, isi perut, dan bagian tubuh hewan lainnya tidak boleh dibuang sembarangan ke saluran air, got, atau sungai. Jika tidak dikelola dengan baik, limbah tersebut dapat menimbulkan bau menyengat, mengganggu kenyamanan warga, serta mencemari ekosistem air dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Untuk teknis pengelolaan limbah, Analis Lingkungan Hidup DLH DKI Jakarta, Ria Triany, memberikan panduan praktis. Ia menyampaikan bahwa darah hewan kurban harus dikubur dalam lubang tanah kedap air. Ukuran lubang tersebut harus disesuaikan dengan volume darah yang dihasilkan, misalnya 10 ekor sapi dengan bobot masing-masing 500 kg akan menghasilkan sekitar 0,3 m³ darah. Maka, lubang yang dibutuhkan harus memiliki volume minimal 0,3 m³, dengan ukuran kedalaman 1,2 m, panjang 0,5 m, dan lebar 0,5 m. Setelah diisi, lubang tersebut perlu diberi disinfektan seperti kapur tohor atau tablet klorin.
Sementara itu, air bekas pencucian daging sebaiknya ditampung dalam septic tank yang tidak merembes, serta diberi tambahan disinfektan. Air yang tidak tercampur darah bahkan bisa dimanfaatkan kembali untuk menyiram tanaman.
Limbah padat, seperti bagian tubuh hewan yang tidak dimanfaatkan, sebaiknya dikubur bersama disinfektan atau dikelola menggunakan maggot (larva lalat tentara hitam). Bila jumlahnya besar dan lokasi tidak mendukung, limbah tersebut harus dianggap sebagai limbah organik khusus yang mengandung patogen. Karena itu, pemisahan dari sampah lain sangat penting dan pemusnahan harus dilakukan lewat insinerator.
DLH juga mengingatkan agar konsumsi makanan saat kurban tidak menghasilkan sampah berlebih. Disarankan menerapkan sistem prasmanan dan memasak sesuai kebutuhan. Selain itu, pembagian daging dianjurkan menggunakan kemasan ramah lingkungan seperti besek bambu, daun pisang, atau wadah guna ulang pribadi sebagai alternatif dari plastik sekali pakai.
Dengan penerapan Eco Qurban, diharapkan pelaksanaan kurban tidak hanya bernilai ibadah, tetapi juga menjadi langkah nyata menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan Jakarta. (Restu)
Sumber: Merahputih
Video Terbaru




MOST VIEWED




