BijakFlash

Kebijakan Baru, Belum Dapat Vaksin Dosis ke-2 Lebih dari 6 Bulan Wajib Vaksin Ulang

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis ke-2 lebih dari 6 bulan wajib melakukan vaksinasi ulang

2,333  views

KamiBijak.com, Flash – Juru bicara vaksinasi COVID-19 Kementrian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa masih banyak orang yang belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis kedua yang lebih dari enam bulan. Total keseluruhan mencapai 2,4 juta orang.

Oleh karena itu, dr Nadia mengatakan untuk masyrakat yang belum mendapatkan vaksin dosis kedua dan lebih dari enam bulan harus mengulang dengan mengambil vaksinasi dari dosis pertama. Hal ini dilakukan dan telah disesuaikan dengan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis kedua dalam waktu lebih dari enam bulan, vaksinasi primernya akan dihitung untuk diulang Kembali,” kata dr Nadia dalam konferensi pers daring Kemenkes, Selasa(16/2/2022). "Dan vaksinnya bisa dengan menggunakan atau jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin sebelumnya," lanjutnya.

Dr Nadia mengungkapkan sebanyak 2,4 juta orang ini akan menjadi sasaran utama untuk perolehan vaksin primer mulai dari dosis pertama hingga dosis kedua.

Selain itu, dr Nadia juga mengatakan ada sebanyak 18,4 juta orang yang belum memperoleh dosis kedua dalam rentang waktu kurang dari enam bulan. Sehingga mereka yang berada di kelompok ini masih bisa melanjutkan untuk menerima dosis kedua dan tidak perlu mengulang dari dosis pertama.

"Sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI pada 11 Februari, masyarakat yang belum memperoleh dosis kedua dalam waktu kurang dari enam bulan boleh diberikan vaksin atau platform yang berbeda dengan dosis sebelumnya atau dosis pertama sesuai dengan ketersediaan vaksin di daerah masing-masing,"katanya. (Sonia/MG)


Sumber: https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-5944762/ketentuan-baru-belum-dapat-dosis-ke-2-lebih-dari-6-bulan-wajib-vaksin-ulang 

#BijakFlash
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom   
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram   
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok   

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.