
Dukung Pembangunan Inklusif, Deretan Lembaga Ini Bahas Strategi Penguatan Bahasa Isyarat Indonesia
Pembahasan strategi penguatan Bahasa Isyarat Indonesia demi mendorong pembangunan yang inklusif bagi disabilitas, khususnya komunitas Tuli.
KamiBijak.com, Berita - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Kompas TV menggelar proses audiensi pada 12 Agustus 2025 di Aula Sasadu, Jakarta Timur, guna membahas strategi penguatan Bahasa Isyarat Indonesia demi mendorong pembangunan yang inklusif bagi disabilitas, khususnya komunitas Tuli.
Pertemuan ini merupakan langkah tindak lanjut dari program Flagship Kemenko PMK “Semua Berdaya” yang selaras dengan Prioritas Nasional IV RPJMN 2025-2029, yang intinya menekankan tentang kesetaraan akses, inklusivitas, dan penghormatan hak bagi disabilitas. Bahasa Isyarat sendiri dipandang sebagai pintu masuk strategis (entry point) untuk bisa memperluas partisipasi sosial dan memperkecil kesenjangan komunikasi.
KND melalui Komisioner Rachmita Harahap mendorong percepatan pengakuan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) sebagai bahasa nasional bagi Tuli, serta adanya penerbitan Kamus BISINDO sebagai standar acuan di berbagai sektor, termasuk pendidikan, hukum, dan kesehatan. “BISINDO merefleksikan budaya Tuli Indonesia dan harus menjadi bagian dari literasi nasional,” tegasnya.
Kepala Badan Bahasa, Hafidz Muksin, menyatakan dukungannya secara penuh untuk penyelarasan program dan kolaborasi dalam pengembangan literasi ramah disabilitas. Badan Bahasa saat ini telah menyediakan berbagai buku dalam format audio/video bagi disabilitas dan siap memfasilitasi kegiatan literasi, termasuk mengadakan lomba mendongeng untuk disabilitas netra dan uji kemahiran bahasa adaptif bagi disabilitas Tuli yang akan diluncurkan pada Bulan Bahasa Oktober mendatang.
Dalam paparan Kemenko PMK, terungkap bahwa mayoritas Tuli (91%) menggunakan BISINDO, sementara SIBI digunakan 9% sisanya. Namun, masih terdapat kesenjangan di sektor pendidikan dan layanan publik: banyak guru belum menguasai BISINDO, bahasa isyarat belum masuk kurikulum umum, dan jabatan fungsional Juru Bahasa Isyarat (JBI) belum diatur dalam Permen PANRB.
Audiensi ini juga membahas pengalaman dari negara lain, seperti Filipina dan Singapura, yang saat ini telah mengakui bahasa isyarat sebagai bahasa resmi dan menyediakan Juru Bahasa Isyarat di layanan publik, pendidikan, dan media.
Sejumlah rencana aksi telah disepakati, diantaranya: kajian linguistik bahasa isyarat, pembentukan tim kerja lintas sektor, penyusunan regulasi spesifik Bahasa Isyarat Indonesia, serta rencana penyelenggaraan Kongres Bahasa Isyarat. Target selanjutnya, pada 2027 dapat terbit Peraturan Presiden tentang Bahasa Isyarat.
Sekretaris Badan Bahasa, Ganjar Harimansyah, menutup pertemuan dengan menegaskan komitmen lembaganya. “Pendidikan bermutu untuk semua termasuk untuk disabilitas. Kolaborasi ini adalah langkah awal menuju Indonesia yang benar-benar ramah disabilitas,” tutupnya.
Dengan adanya sinergi ini, akses komunikasi bagi Tuli diharapkan akan semakin terbuka luas, sehingga prinsip “Tidak Ada yang Tertinggal” (No One Left Behind) dapat terwujud dalam pembangunan nasional. (Irene)
Sumber: solidernews.com
Video Terbaru




MOST VIEWED




