KabarBijak

Baru 7 dari 819 Perusahaan Swasta di Cimahi yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas

Berikut tanggapan dari kepala dinas tenaga kerja Kota Cimahi.

2,147  views

KamiBijak.com, Infosiana - Perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas di Kota Cimahi masih sangat minim. Padahal perusahaan diwajibkan mempekerjakan 1 persen penyandang disabilitas. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Cimahi, dari totalnya sekarang sekitar 819 perusahaan swasta di Kota Cimahi, tercatat baru 7 perusahaan yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Pihaknya, kata Yanuar, terus mendorong semua perusahaan di Kota Cimahi untuk mempekerjakan para penyandang disabilitas sesuai aturan 1 persen dari total pegawai di perusahaan tersebut. “Terakhir kemarin kita sudah melakukan sosialisasi dengan memanggil perwakilan perusahaan. Kita tekankan untuk yang belum supaya mengakomodir paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas,” jelas Yanuar.

Jika semua perusahaan sudah mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai aturan, maka dampaknya, kata Yanuar, akan mengurangi jumlah pengangguran di Kota Cimahi yang angkanya masih menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Yanuar Taufik mengatakan, angka pengangguran di Kota Cimahi masih menjadi yang tertinggi di Jawa Barat berdasarkan data yang dirilis tahun 2021. (Sonia/MG)

Sumber: Suara.com

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    

Follow kami juga di sini: 
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom   
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram   
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook  
TikTok: http://bit.ly/KamiBijakIDTikTok   

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.