
YLKI Tegaskan Jakarta Harus Jadi Kota yang Ramah Bagi Konsumen Disabilitas
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa Jakarta harus bisa menjadi kota yang ramah dan bisa memenuhi hak konsumen disabilitas.
KamiBijak.com, Berita - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menegaskan bahwa setiap konsumen berhak atas pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif dari para pelaku usaha, termasuk bagi penyandang disabilitas di Jakarta.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua YLKI Niti Emiliana dalam upaya mendorong Jakarta sebagai kota yang ramah bagi konsumen disabilitas.
“Artinya konsumen berhak atas pelayanan yang adil dari pelaku usaha, termasuk menghadirkan fasilitas tertentu terhadap konsumen yang mempunyai kebutuhan khusus,” ucap Niti, Jakarta, Minggu, 22 Juni 2025.
Dalam HUT ke-498 Jakarta, Niti bahkan meminta Pemprov Jakarta untuk memperhatikan akses konsumen disabilitas di area pelayanan publik. Termasuk dalam aspek transportasi publik, fasilitas kesehatan, hingga sarana prasarana publik.
“Sehingga mereka mendapatkan haknya dengan pelayanan yang nyaman dan aman saat mengakses pelayanan publik di DKI Jakarta,” katanya.
Dia juga meminta agar Perda Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas bukan haknya diberlakukan sebagai aturan di atas kertas saja, namun selebihnya tidak pernah diimplementasikan secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh konsumen disabilitas.
Perda tersebut perlu dijalankan dan diperhatikan dengan baik. Contohnya, masih banyak halte di Jakarta yang belum ramah disabilitas.
“Hak atas ketersediaan informasi pada fasilitas publik yang mudah dipahami oleh konsumen disabilitas masih sangat minim. Hal-hal tersebut merupakan hak fundamental yang harus dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta untuk konsumen disabilitas,” tambahnya. (Irene)
Sumber : merahputih.com
Video Terbaru




MOST VIEWED




