KabarBijak

Saat Polisi Gerebek Pabrik Masker Ilegal di Sidoarjo

Anggota Polresta Sidoarjo menggerebek pabrik masker ilegal yang berada di Kompleks Pergudangan Safe and Lock...

5,271  views

Kamibijak.com, Infosiana. Mewabahnya virus corona yang masih menjadi permasalahan di dunia saat ini menyebabkan angka penjualan masker meningkat drastis. Tak heran jika hal tersebut dimanfaatkan segelintir oknum untuk mengambil keuntungan. 

Seperti yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur. Anggota Polresta Sidoarjo menggerebek pabrik masker ilegal yang berada di Kompleks Pergudangan Safe and Lock, Blok B 2338, Kelurahan Rangkah, Sidoarjo, Senin 9 Maret kemarin. 

"Masker didatangkan dari China. Kemudian di sini dipasangi tali dan dipak ulang. Dimasukkan ke plastik-plastik kecil dengan merek sendiri," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji kepada wartawan. 

Polisi memastikan perusahaan itu melakukan aktivitas illegal yaitu mengemas ulang produk masker. Hasil pemeriksaan, perusahaan yang digerebek hanya mengantongi izin impor bahan dari Tiongkok. Namun malah mengemas ulang bahan-bahan masker dari produsen Xiantao Dhingcheng. 

Polisi menyita barang bukti berupa 980 karton berisikan 39.234 boks masker. Setelah ditotal, jumlah barang bukti yang ditemukan mencapai 1.961.700 pics masker, 10 plastik berisi tali elastis, 1 karung sampah plastik, 2 buah gunting, dan 2 buah lembar rincian penjualan pada bulan Februari 2020.

Sumardji mengatakan bahwa penggerebekan pabrik masker ilegal di Tiongkok dilakukan setelah petugas memperoleh informasi masyarakat. Polisi menerima laporan terkait adanya pabrik masker yang mencurigakan di kawasan tersebut. 

Polisi menetapkan pemilik pabrik berinisial DS sebagai tersangka. Pria tersebut diduga melanggar pasal 196 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 62 ayat 1 juncto pasal 8 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, dan pasal 106 UU no.7 tahun 2014 tentang Perdagangan.

Sumardji mengatakan, tersangka diduga telah mengimpor puluhan ribu boks masker dari Tiongkok dengan nilai impor sekitar Rp 250 juta. Pabrik digunakan untuk pengemasan ulang masker dan produksi dalam jumlah kecil untuk dijual kembali.

"Salah satunya dengan menambahkan tali elastis pada masker untuk hijab. Dan dipasarkan di Jakarta, Surabaya dan sekitarnya," tutur Sumardji. 

Terdapat tiga jenis masker yang diproduksi perusahaan milik salah satu warga Surabaya itu. Diantaranya masker untuk anak-anak, dewasa, dan hijab dan dijual dengan merk Anytime.

Setiap kemasan berisi 50 lembar masker dan dijual dengan harga Rp 80 ribu per kemasan melalui perantara dua distributor di Surabaya. Hasil pemeriksaan polisi omzet per bulan pabrik masker ilegal di Sidoarjo tersebut rata-rata mencapai Rp 700 jutaan.

Sumber: https://surabaya.tribunnews.com/2020/... https://sidoarjonews.id/masker-yang-d...

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website:http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.