KabarBijak

Perjuangan Hak Disabilitas, Partai Persatuan Pembangunan Dorong Buat Perda

PPP kesahkan Perda untuk hak disabilitas.

1,031  views

Kamibijak.com, Infosiana – Arwani Thomafi, Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan bahwa ia siap memperjuangkan hak disabilitas dengan politik legislasi dan politik anggaran eksekutif dan legislative. Arwani juga mendorong fraksi PPP di DRPD di seluruh Indonesia untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) hak disabilitas.

"Kami instruksikan fraksi PPP di DPRD seluruh Indonesia untuk mengambil inisiasi mengusulkan lahirnya Perda Disabilitas sebagai wujud komitmen keberpihakan PPP kepada kelompok difabel," ujar Arwani seperti yang dilansir oleh DetikNews pada Kamis, (12/01/2023). 

Ia juga mengatakan bahwa PPP akan suarakan penguatan kelompok disabilitas seluruh struktur partai, mulai dari pusat hingga daerah. Arwani merasa bahwa dibutuhkan kebijakan afirmatif pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas Indonesia.

"Pada saat Bimtek DPRD nanti, secara khusus kami undang KND ini untuk mengenalkan di keluarga besar PPP di daerah, bahwa saat ini sudah ada Komisi yang tugas dan fungsi utamanya memastikan upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas. Selain itu, kami juga akan menyampaikan bahwa pentingnya memperjuangkan Perda tentang disabilitas di daerah masing-masing," lanjutnya.

Di lain hal, Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan bahwa ia sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan akan mengundang KND RI untuk melakukan audensi secara khusus.

"Kami akan mengundang Komisi Nasional Disabilitas secara khusus untuk audiensi dan berdiskusi serta siap bersinergi dalam program-program yang berkaitan dengan disabilitas," jelas Mardiono.

Dante Rigmalia, Ketua KND RI juga mengucapakan terima kasih dan sangat mengapresiasi komitmen PPP untuk ikut memenuhi kebutuhan disabilitas.

"Kami menyampaikan dan mengenalkan kepada PPP bahwa saat ini sudah ada Komisi Nasional Disabilitas yang memiliki tugas dan fungsi upaya penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak bagi penyandang disabilitas oleh semua pihak," jelas Dante.

Menurutnya juga banyak hal yang bisa diperoleh dari PPP seperti pemenuhan hak-hak disabilitas yang jumlahnya mencapai 23 juta orang. 

Dante menjelaskan bahwa Perda ini masih sangat terbatas, Diketahui baru ada 109 pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki Perda disabilitas.

"Perda ini menjadi penting, karena akan menjadi pijakan dalam menganggarkan memprogramkan hal-hal yang terkait dengan penyandang disabilitas," tutup Dante. (MG/Disha)

Sumber: Detik.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.