KabarBijak

Perempuan Indonesia Berjalan Bersama di Women's March Jakarta 2023

Gerakan ini bertujuan untuk menyuarakan hak-hak perempuan Indonesia.

1,473  views

Kamibijak.com, Infosiana – Banyak perempuan Indonesia yang ikut berjalan bersama dari Halte IRTI Monas sampai Patung Merak di Pintu Barat Daya Monas pada Sabtu (20/5/2023) dalam rangka Women's March Jakarta 2023. Mereka menyuarakan sembilan tuntutan rakyat tentang hak asasi manusia (HAM) perempuan dalam berbagai bidang, seperti politik, pendidikan, kekerasan, diskriminasi, dan kesehatan.

Women's March Jakarta adalah gerakan aksi yang diinisiasi oleh Perkumpulan Lintas Feminis Jakarta sejak tahun 2017 sebagai perayaan perempuan. Gerakan ini menuntut perubahan kebijakan yang berdampak pada kelompok perempuan dan rentan, seperti kelompok minoritas gender dan seksual, pekerja rumah tangga, buruh migran, masyarakat adat, dan lain-lain.

Salah satu tuntutan utama yang digaungkan dalam aksi ini adalah penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang baru disahkan pada April 2022. UU ini dianggap sebagai peluang baik dalam perjalanan Indonesia menuju kesetaraan gender, tetapi belum cukup untuk menyelesaikan masalah ketimpangan gender yang masih dialami di Indonesia.

Menurut data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), ada sebanyak 339.782 perempuan di Indonesia yang mengalami kekerasan berbasis gender (KBG) pada tahun 2022. Angka ini adalah jumlah kasus terbanyak dalam 10 tahun catatan Komnas Perempuan dan hampir dua kali lipat jumlah kasus dari tahun 2013.

Dian Novita, Koordinator Perubahan Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Jakarta, menekankan bahwa disahkannya UU TPKS tidak akan menyelesaikan masalah kekerasan terhadap perempuan tanpa adanya peraturan pelaksana yang membantu penegak dan perangkat hukum lainnya untuk melaksanakan UU TPKS secara menyeluruh.

Riska Carolina dari Konsorsium CRM menambahkan bahwa pemerintah juga harus dapat mengajak masyarakat untuk ikut menghentikan stigma dan diskriminasi terhadap perempuan dengan ragam identitas, kelompok marginal, rentan dan minoritas lainnya. Maka dari itu, perlu adanya legislasi anti-diskriminasi yang komprehensif untuk melindungi seluruh kelompok rentan di Indonesia.

Tuntutan lain yang disuarakan dalam Women's March Jakarta 2023 adalah penolakan terhadap RUU Ketahanan Keluarga, pembatalan UU Cipta Kerja, wujudkan sistem kesehatan gratis, upah layak untuk kerja perempuan, ratifikasi Konvensi ILO 190 dan Rekomendasi 206, hentikan kriminalisasi rakyat, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan sahkan RUU Masyarakat Adat.

Dalam aksi ini, turut hadir pula beberapa organisasi, lembaga, atau komunitas yang mendukung gerakan Women's March Jakarta 2023. Salah satunya adalah Feminis Themis dari Yogyakarta yang merupakan komunitas perempuan Tuli.

Hastu, salah satu anggota Feminis Themis, mengatakan bahwa ia merasa senang melihat tempat ini terbuka untuk siapapun, semua dengan latar belakang yang berbeda-beda itu bisa bergabung untuk menuntut atau protes atas ketidakadilan. Ia juga berpesan agar teman-teman Tuli lainnya berani bersuara jika merasa tidak adil atau ingin protes.

Selain itu, ada pula Ilma Rivai dari Disabilitas Daksa yang ikut serta dalam aksi ini. Ia berharap bahwa pemerintah seperti DPR atau lainnya bisa mendengarkan pendapat atau masukan dari masyarakat dan akhirnya mengesahkan UU-UU yang dibutuhkan oleh perempuan dan kelompok rentan.

Women's March Jakarta 2023 ini menjadi salah satu bentuk solidaritas antara perempuan untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak mereka sebagai warga negara. Dengan tema "Sudahi Bungkam Lawan!", mereka mengajak seluruh masyarakat untuk tidak diam dan menyerah atas ketidakadilan yang terjadi. (MG/Disha)

Sumber: Liputan KamiBijak

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.