KabarBijak

Lindungi Hak Disabilitas, Kepala Daerah Didorong MPR Terbitkan Perda

Untuk melindungi hak para disabilitas, Kepala Daerah didorong agar menerbitkan Peraturan Daerah.

979  views

Kamibijak.com, Infosiana – Menurut data International Labour Organization (ILO) mencatat sekitar 15 persen atau sekitar 1 miliar orang dari jumlah penduduk dunia adalah penyandang disabilitas. Sementara itu, sekitar 82 persen para disabilitas berada di negara berkembang dan hidup di bawah garis kemiskinan, serta kerap menghadapi keterbatasan akses atas kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak. Sehingga mereka tergolong lebih rentan terhadap kemiskinan.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong Kepala Daerah bisa menerbitkan peraturan daerah (Perda) bagi para disabilitas yang sesuai dengan UU No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasalnya, berdasarkan hasil kajian Komisi Nasional Disabilitas (KND) dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 112 daerah yang memiliki perda disabilitas.
Menurut Bamsoet, keberadaan aturan ini sangat penting untuk memenuhi hak disabilitas. Mulai dari ketersediaan infrastruktur sarana dan prasarana transportasi publik yang memadai, hingga ketersediaan akses yang memadai terhadap kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak.

"Selain melalui UU dan Perda, MPR RI saat ini juga sudah menampung banyak aspirasi dari berbagai pihak untuk menghadirkan kembali Utusan Golongan dalam keanggotaan MPR RI. Sehingga bisa mewadahi berbagai elemen masyarakat agar bisa terakomodir dalam lembaga perwakilan yang representatif. Tidak menutup kemungkinan, adanya Utusan Golongan nantinya dapat mengakomodir saudara sebangsa kita dari kalangan difabel agar bisa berperan banyak dalam keanggotaan di MPR RI," ujar Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (20/6/2023).

Hal tersebut dia sampaikan usai menerima KND di Jakarta. "Komisi Nasional Disabilitas (KND) punya tugas berat mendorong berbagai peraturan yang telah dikeluarkan Pemerintah tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas saja. Melainkan juga harus diimplementasikan oleh berbagai stakeholder terkait. Sehingga para penyandang disabilitas tidak merasa terasingkan tinggal di negerinya sendiri," pungkas Bamsoet. (Restu)

Sumber: detik.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel
 
Follow kami juga di sini: 
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.