BijakFun

Lanjutkan Kebijakan Polri, Komnas Perempuan Ingin Ada Polwan Disabilitas

Agar kebijakan baru Polri terhadap disabilitas tetap berlanjut, Komnas Perempuan menginginkan adanya Polwan disabilitas.

582  views

KamiBijak.com, Infosiana - Perekrutan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2024 untuk penyandang disabilitas dibuka mulai 26 Januari hingga 1 Maret 2024. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi Polri. Hal ini merupakan kabar baik bagi para penyandang disabilitas. 

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriani senang mendengar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan kebijakan inklusif untuk para penyandang disabilitas menjadi anggota polisi. Menurutnya, langkah Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri melakukan rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 telah memberikan kesempatan kelompok disabilitas dapat mengikuti seleksi. Maka, Andy sangat mengapresiasi Polri dan berharap kebijakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan. Andy bersama Komnas Perempuan pun berharap, ada keterwakilan dari penyandang disabilitas menjadi polisi wanita (polwan). Sehingga kasus terhadap kekerasan terhadap perempuan bisa terlayani dengan memperhatikan kebutuhan khusus.

“Semoga menjadi kebijakan yang berkelanjutan dan juga dapat diterapkan pada rekrutmen polwan agar kebutuhan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan pembinaan kondisi aman bisa dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan khusus perempuan,” tandasnya, saat Sabtu 20 Januari.

Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As-SDM), Irjen Dedi Prasetyo menuturkan Polda Sumatera Selatan telah merekrut penyandang disabilitas menjadi ASN Polri melalui jalur tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 ini. “Kita telah menerima 1 orang disabilitas daksa di Polda Sumsel, perempuan dengan jabatan Arsiparis,” kata Dedi, pada Selasa 16 Januari lalu. Untuk tahun ini kata Dedi, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas fisik yang telah menamatkan SMA dan SMK menjadi polisi Bintara serta tamatan perguruan tinggi mengikuti SIPSS. (Restu)

Sumber: humas.polri.go.id 

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share.
 
Follow kami juga di sini:
 
 
Terima kasih sudah menonton.
 
Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.