KabarBijak

KPU Memberikan Sosialisasi Pemilu Pada Pelita

KPU mengupayakan sosialisasi kepada Pelita untuk mempersiapkan Pemilu 2024.

1,970  views

Kamibijak.com, Infosiana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggelar sosialisasi bagi Disabilitas Tuli Buta menjelang Pemilu 2024 mendatang. Acara dilaksanakan pada Rabu (11/1/23), di Gedung KPU DKI Jakarta, tepat pukul 10.00 WIB.

Peserta yang hadir merupakan anggota Komunitas Pelita Indonesia (Tuli Buta) dengan didampingi oleh Juru Bahasa Isyarat Taktil (rabaan/sentuh). Selain itu, terdapat beberapa peserta Tuli dan peserta Netra.

Untuk memudahkan peserta, KPU juga memberikan fasilitas berupa juru ketik dengan tulisan di dinding yang menampilkan ukuran huruf yang besar.

Chandra Gunawan, selaku Ketua Pelita Indonesia, mengungkapkan pelatihan, simulasi, dan diberikan akses pendampingan bagi para Tuli Buta nanti berguna untuk mempersiapkan Pemilu 2024.

Sunardi, Ketua KPU menjelaskan bahwa Pemilu 2024 memang masih belum dilaksanakan. Namun, KPU sudah memberikan upaya berupa sosialisasi. Karena, masyarakat memiliki kedudukan yang sama dan KPU DKI sendiri akan melayani siapapun di TPS nanti.

Disabilitas memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam masa pemilu, begitu pula dengan anggota Pelita yang dapat berpolitik. Hal ini disampaikan oleh Aryani selaku Ketua PPUA.

Menjelang Pemilu 2024, dalam pelaksanaan di lapangan tidak akan ada TPS khusus disabilitas. Namun, bagi disabilitas memiliki hak dan boleh memilih pendamping nantinya. 

Pasalnya, KPU sendiri sudah membuat Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedemikian rupa secara universal. 

“Bagi yang belum punya KTP, tolong pihak keluarga bantu agar dibuatkan,” jelas Aryani saat memberikan kata sambutan.

Tahapan pemilu menjelang 2024 nanti khusus di DKI Jakarta terdiri dari 18 partai yang disosialisasikan. Syarat untuk memilihnya harus memiliki e-KTP. 

Jalannya diskusi mengenai Pemilu 2024

Dalam sosialisasi ini juga terdapat Marlina, selaku anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Mimi dari Mimi Institute dan konsultan Pelita, juga Retta selaku konsultan Pelita.

Marlina menyampaikan, pemilu akan diadakan tepat 14 Februari 2024. Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang harus didaftarkan petugas, bisa dicek melalui cekdptonline.kpu.go.id. 

Menjelang Pemilu 2024, apabila peraturan sudah ditetapkan, KPU akan mengundang 100 orang disabilitas untuk menjalankan simulasi. 

“Kita disabilitas benar-benar berhak untuk memilih, sebab telah diatur secara hukum yang kuat,” jelas Mimi. 

Ia juga menambahkan, bagi disabilitas ganda dan disabilitas multi (memiliki 3 disabilitas) harus difasilitasi saat Pemilu 2024.

Di sisi lain, Retta memberikan masukan bahwa dalam simulasi pendampingan disabilitas Netra, merekalah yang harus memegang lengan pendamping. Selain itu, pendamping juga perlu untuk menanyakan akses seperti apa yang mereka butuhkan.

Informasi yang disampaikan pun harus lengkap, seperti tata cara, termasuk warna, posisi gambar, kotak suara, dan sebagainya. Namun, pendamping juga dilarang untuk membawa gawai ke dalam TPS.

Pendamping perlu mengisi formulir C3 untuk menjaga rahasia. Tepat pada pemilihan nanti, huruf braille hanya akan ada saat Pemilihan Presiden (Pilpres).

KPU juga menyampaikan, bagi disabilitas yang ingin memilih, harus memiliki surat C6 ke TPS. “C6 ini disebut juga undangan pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih yang akan diterima oleh pemilih paling lambat H-3,” ungkap Marlina.

Di dalam C6, tercantum nama pemilih, nomor urut DPT, nomor TPS, dan waktu pelaksanaan Pemilu.  (MG/Galuh)

Sumber: Liputan tim KamiBijak

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.