Berita

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Layanan Haji untuk Lansia dan Disabilitas

Pemerintah Indonesia melalui PPIH Arab Saudi menurunkan 183 petugas khusus untuk mendampingi jemaah lansia dan disabilitas.

KamiBijak.com, Berita - Ibadah haji merupakan momen spiritual yang sangat dinanti umat Islam. Namun, bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas, perjalanan ini seringkali menghadirkan tantangan tersendiri. Tahun 2025, tercatat sebanyak 47.384 jemaah lansia berusia 65 tahun ke atas serta 513 jemaah disabilitas tergabung dalam kuota haji reguler Indonesia yang mencapai 213.320 orang.

Menyadari kebutuhan khusus kelompok ini, pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menaruh perhatian khusus dengan meningkatkan kualitas layanan. Fokus utama adalah memastikan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah para jemaah lansia dan disabilitas selama di Tanah Suci.

Menurut Suviyanto, Kepala Bidang Layanan Lansia, Disabilitas, dan Penanganan Krisis (PKP2JH) PPIH Arab Saudi, sebanyak 183 petugas telah disiapkan secara khusus untuk membantu jemaah berkebutuhan khusus ini. Petugas ini mendampingi sejak kedatangan, selama proses ibadah, hingga kepulangan ke Tanah Air.

"Petugas disebar di tiga daerah kerja utama: Makkah (sekitar Masjidil Haram), Madinah (sekitar Masjid Nabawi), dan Daker Bandara," ujar Suviyanto. Penempatan strategis ini memungkinkan respons cepat dan bantuan efektif saat dibutuhkan, baik dalam hal navigasi, medis, hingga logistik.

Namun, rasio antara petugas dan jemaah masih belum ideal, yakni satu petugas melayani 259 jemaah. Meskipun demikian, PPIH tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Selain petugas khusus, dukungan juga datang dari relawan dan petugas haji lainnya.

Tantangan lain yang dihadapi petugas meliputi kendala bahasa, perawatan fisik seperti memandikan dan mengganti popok, serta pemenuhan kebutuhan makanan khusus lansia. Untuk itu, PPIH menyiapkan petugas yang fasih dalam berbagai bahasa daerah maupun asing, serta menyediakan panduan ibadah dalam berbagai bahasa.

PPIH juga menyiapkan kursi roda di setiap sektor dan hotel. Setiap sektor memiliki 20 unit, ditambah 5 unit per hotel yang disediakan oleh syarikah. Jasa pendorong kursi roda gratis disediakan bagi jemaah lansia saat melaksanakan umrah wajib. Jika ada layanan tambahan di luar itu, menjadi tanggung jawab pribadi jemaah.

Tersedianya kursi roda dalam jumlah yang banyak. (Foto : Dok Liputan6)

 

Petugas juga terus mengimbau jemaah agar menghindari penggunaan jasa pendorong tidak resmi yang kerap merugikan jemaah. Pendorong resmi dapat dikenali melalui rompi khusus dan hanya beroperasi di sekitar Masjidil Haram. Tarif resmi sewa kursi roda diatur pemerintah Arab Saudi sebesar 250 riyal atau sekitar Rp 1.105.000.

Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berharap seluruh jemaah, khususnya lansia dan disabilitas, dapat menjalani ibadah haji dengan tenang dan khusyuk. Pendekatan humanis dan profesional dari para petugas menjadi kunci dalam menghadirkan pengalaman haji yang aman dan bermakna. (Restu)

Sumber: Liputan6