KabarBijak

Ketua DPR RI Apresiasi Rekor MURI Melukis Kaos Bersama Anak Disabilitas

Bambang Soesatyo berikan apresiasi terhadap langkah Autism Awareness Indonesia.

2,190  views

Kamibijak.com, Infosiana – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi langkah Autism Awareness Indonesia (AAI) DPD Jawa Timur yang meraih Rekor MURI melukis di kaos bersama dengan 1.000 anak disabilitas pada Senin (12/12). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang selalu diperingati pada 3 Desember. 

"Maksud dan tujuan kegiatan ini untuk membangun semangat baru bagi anak-anak berkebutuhan khusus, sekaligus memberikan kegiatan yang bermanfaat dalam melatih kreativitas mereka. Mengingat keterbatasan bukan halangan bagi mereka untuk lebih maju dan kreatif. Tidak pernah berhenti meraih mimpi, sehingga dapat mewujudkan berbagai niat baik yang dicita-citakan," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (13/12/22). 

Bamsoet menyebut Pemerintah Indonesia berusaha untuk memberikan perhatian kepada kelompok disabilitas. Hal ini terbukti dari dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas (KND) pada 2021 lalu, sebagai implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Berdasarkan pasal 132 UU Nomor 8 Tahun 2016 tugas KND yaitu melaksanakan pemantauan, evaluasi, dan advokasi pelaksanaan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Nantinya, hasil tersebut akan dilaporkan langsung kepada Presiden. 

Untuk informasi, menurut Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada pertengahan tahun 2020 ternyata ada sebanyak 37,58 juta jiwa kaum disabilitas. 

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila menjelaskan, selain UU No 8 Tahun 2016, juga ada Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kaum disabilitas. Dijelaskannya, pada tahun 2019 telah ada PP Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial bagi kaum disabilitas dan PP perencanaan pelaksanaan dan evaluasi penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak kaum disabilitas.

Kemudian, pada 2020 diterbitkan PP tentang Akomodasi yang memadai untuk Peserta Didik Disabilitas, PP tentang Akomodasi yang memadai dalam Proses Peradilan, PP terkait Aksesibilitas terhadap Pemukiman, Pelayanan Publik, dan Perlindungan Bencana bagi Kaum Disabilitas, dan PP terkait Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan. 

"KND serta organisasi kemasyarakatan, seperti AAI punya tugas berat memastikan berbagai peraturan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut tidak hanya berakhir di atas kertas saja. Melainkan juga harus diimplementasikan oleh berbagai stakeholder terkait. Sehingga para disabilitas tidak merasa terasingkan tinggal di negerinya sendiri," tutup Bamsoet. (MG/Alissa)

Sumber : detik.com

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.