
Waspadai! Ini 4 Istilah Makanan Nonhalal Khas Solo yang Perlu Diketahui
Solo dikenal dengan kekayaan kulinernya, namun tak semua menu ramah untuk umat Muslim.
KamiBijak.com, Kuliner - Kota Solo, Jawa Tengah, selama ini dikenal sebagai surga kuliner khas Jawa yang menggugah selera. Namun, tak banyak yang tahu bahwa di balik kelezatannya, Solo juga memiliki sejumlah makanan nonhalal yang sudah dijajakan sejak lama. Beberapa di antaranya bahkan memiliki sebutan khusus yang tidak langsung menunjukkan bahan dasarnya, sehingga bisa menyesatkan bagi konsumen yang tidak waspada, terutama umat Muslim.
Berikut ini beberapa istilah makanan nonhalal yang cukup populer di Solo dan penting untuk dikenali:
- Sengsu
Sengsu adalah singkatan dari “Tongseng Asu”, dengan “asu” berarti anjing dalam bahasa Jawa. Makanan ini merupakan tongseng yang menggunakan daging anjing sebagai bahan utama. Penampilannya mirip dengan tongseng kambing, lengkap dengan kuah kental dan irisan kol. Berdasarkan catatan sejarah, kebiasaan mengonsumsi daging anjing di Solo sudah berlangsung sejak masa kolonial Belanda, sebagaimana dicatat oleh Heri Priyatmoko dalam jurnal budayanya. Saat ini, sengsu masih banyak dijual di warung kaki lima tanpa papan nama, namun memiliki pelanggan tetap.
Sengsu, Tongseng Anjing. (Foto : Dok Solopos)
- Sate Jamu
Istilah ini digunakan sebagai penyamaran untuk sate berbahan dasar daging anjing. Nama “jamu” digunakan agar tidak terlalu mencolok dan terdengar seperti makanan biasa. Sate jamu biasanya disajikan seperti sate kambing, yakni dengan bumbu kecap manis, acar bawang, dan irisan tomat. Di kalangan masyarakat, makanan ini juga kerap disebut “sate guguk”. Warung penjual sate jamu umumnya tidak mencantumkan informasi detail soal bahan baku, sehingga penting untuk bertanya terlebih dahulu sebelum membeli.
- Saren
Saren adalah makanan olahan dari darah hewan seperti sapi, ayam, atau babi yang dikukus hingga padat dan kenyal. Makanan ini biasanya dijadikan pelengkap menu seperti opor, sate, atau soto. Saren sering kali tersedia di meja makan warung, dan pengunjung bisa mengambilnya sendiri. Di daerah lain, saren juga dikenal dengan nama dideh atau marus. Bagi konsumen Muslim, penting untuk mengetahui sumber darah hewan yang digunakan, karena bisa berasal dari hewan yang diharamkan.
Saren, rebusan darah hewan. (Foto : Dok Pelopor)
- Babi Kuah
Menu ini terdiri dari potongan daging babi yang dimasak dalam kuah kaldu rempah. Kadang disajikan bersama jeroan babi seperti usus, paru, jantung, hingga saren babi. Makanan ini diyakini mampu menghangatkan tubuh dan banyak dijual di warung pinggir jalan. Meskipun secara terang-terangan menyebutkan babi, namun terkadang tidak diberi label nonhalal secara eksplisit.
Dengan memahami istilah-istilah ini, wisatawan maupun warga lokal bisa lebih berhati-hati saat menjelajahi kuliner Solo. Penting untuk selalu bertanya soal bahan dasar makanan, terutama jika membeli dari warung kaki lima tanpa keterangan jelas. (Restu)
Sumber : Detik
Video Terbaru




MOST VIEWED




