Berita

Komitmen Bersama Dukung Tenaga Kerja Disabilitas: Kemnaker, Baznas, dan Industri Banten Bersinergi

Kemnaker, Pemprov Banten, Baznas, dan pelaku industri di Cilegon berkomitmen memperluas kesempatan kerja bagi disabilitas.

KamiBijak.com, Berita - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Pemerintah Provinsi Banten, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan sejumlah perusahaan di kawasan industri Cilegon, Banten, menandatangani komitmen bersama dalam mendukung penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas. Penandatanganan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong dunia kerja yang inklusif dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat.

Selain komitmen bersama, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Ketua Baznas Noor Achmad. Kesepakatan ini bertujuan menguatkan sinergi program ketenagakerjaan, khususnya dalam memfasilitasi penyandang disabilitas mendapatkan akses kerja dan pelatihan keterampilan yang relevan.

Yassierli menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam program ini, terutama para pelaku industri yang mulai membuka pintu untuk pekerja disabilitas. Ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"Saya mengapresiasi para pemberi kerja yang telah mendukung penguatan peran penyandang disabilitas. Ini bagian dari komitmen kami untuk membangun pasar kerja yang tidak eksklusif, melainkan inklusif dan adil," ujar Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli. (Foto : Dok Detik)

 

Mengacu pada UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Kemnaker mendorong seluruh perusahaan, terutama yang berada di kawasan industri Banten, untuk menyampaikan lowongan kerja melalui platform Siapkerja milik Kemnaker yang mendukung akses inklusif.

Kemnaker juga tengah menjalankan berbagai program strategis seperti sistem informasi pasar kerja (labor market information system), serta program pemagangan baik dalam maupun luar negeri yang menyasar kalangan muda dan penyandang disabilitas.

"Pengelolaan ketenagakerjaan harus mencerminkan prinsip inklusivitas. Tidak boleh ada yang tertinggal," tambah Yassierli.

Data Kemnaker menyebutkan bahwa dari 5,17 juta penyandang disabilitas di Indonesia, sekitar 1 juta tergolong sebagai angkatan kerja. Namun, hanya 928 ribu yang sudah mendapatkan pekerjaan. Hal ini menunjukkan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan disabilitas.

Baznas juga menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan pelatihan bagi 1.000 penyandang disabilitas sepanjang 2025, masing-masing menerima dukungan senilai Rp 10 juta. Program ini akan dilanjutkan dengan kegiatan pemagangan di perusahaan mitra.

"Kerja sama antara Baznas dan Kemnaker ini penting karena banyak program kami yang saling melengkapi. Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut," kata Ketua Baznas Noor Achmad.

Melalui langkah bersama ini, diharapkan penyandang disabilitas tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga akses untuk mengembangkan potensi diri secara berkelanjutan. (Restu)

Sumber: Detik