Berita

Jakarta Hadirkan Bus Sekolah Khusus Disabilitas demi Transportasi Inklusif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan layanan bus sekolah khusus disabilitas, dilengkapi fasilitas ramah disabilitas dan petugas terlatih.

KamiBijak.com, Berita - Dalam upaya menciptakan lingkungan transportasi yang inklusif dan ramah disabilitas, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan layanan bus sekolah khusus untuk para pelajar penyandang disabilitas. Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses dan kenyamanan dalam perjalanan dari dan ke sekolah, terutama bagi siswa yang memiliki keterbatasan fisik maupun sensorik.

Bus sekolah khusus ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Pemprov Jakarta dalam mendukung pendidikan inklusif melalui penyediaan sarana transportasi yang layak. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengoperasikan armada bus yang telah dirancang secara khusus agar sesuai dengan kebutuhan para pelajar disabilitas. Bus dilengkapi teknologi hidrolik yang memungkinkan pengguna kursi roda naik dan turun kendaraan dengan aman dan mudah.

Selain teknologi penunjang, kehadiran petugas dari Dinas Perhubungan yang telah dibekali pelatihan khusus juga menjadi aspek penting dari layanan ini. Mereka bertugas mendampingi dan membantu penumpang selama perjalanan, memastikan keselamatan dan kenyamanan para siswa. Pelatihan yang diberikan meliputi cara berinteraksi dengan penyandang disabilitas, penggunaan alat bantu, serta penanganan kondisi darurat.

Peluncuran bus sekolah khusus disabilitas (Foto: Dok Detik)

 

Fasilitas di dalam bus dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan disabilitas. Kapasitas bus mencapai 36 penumpang dengan rincian: tujuh ruang khusus untuk kursi roda, sepuluh tempat duduk, dan area berdiri untuk 19 penumpang. Interior bus juga dilengkapi dengan lantai taktil atau guiding block, yakni jalur pemandu khusus yang memudahkan siswa tunanetra dalam berpindah di dalam bus. Fasilitas keamanan seperti CCTV juga tersedia untuk memantau situasi sepanjang perjalanan.

Untuk saat ini, layanan bus sekolah khusus disabilitas mencakup lima rute utama, yang telah disesuaikan dengan lokasi Sekolah Luar Biasa (SLB) dan titik-titik domisili pelajar. Rute tersebut adalah:

  • Rorotan – Marunda (melewati SLB Negeri 8)

  • Plumpang – Kemayoran (melewati SLB Negeri 9)

  • Kalideres – YPAC Jakarta

  • Lubang Buaya – YPAC Jakarta

  • Muara Baru – YPAC Jakarta

Pemilihan rute didasarkan pada pertimbangan jumlah pelajar yang membutuhkan serta efisiensi perjalanan menuju sekolah. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir hambatan transportasi yang selama ini dialami para pelajar disabilitas dalam mengakses pendidikan.

Tidak hanya bus sekolah, Pemprov Jakarta juga memberikan hak istimewa bagi penyandang disabilitas berupa akses gratis ke berbagai moda transportasi umum di ibu kota, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan transportasi yang inklusif dan berkeadilan.

Melalui program ini, Jakarta menegaskan komitmennya sebagai kota yang menghargai keberagaman dan berusaha menciptakan ruang publik yang dapat diakses oleh semua warga, tanpa terkecuali. Dukungan terhadap mobilitas penyandang disabilitas bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga tentang menciptakan rasa aman dan dihargai di ruang publik. (Restu)

Sumber: Detik