
Hentikan Stigma Negatif, Ini Cara Hadapi Disabilitas Mental Psikososial
Perhimpunan Jiwa Sehat mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti memberikan stigma kepada disabilitas mental psikososial.
KamiBijak.com, Berita - Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma kepada disabilitas mental psikososial.
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa Damayanti mengungkapkan bahwasanya setiap orang pasti memiliki reaksi berbeda dalam menghadapi masalah. “Jadi jangan menggunakan stigma bahwa orang yang hidup dengan masalah mental psikososial harus dihindari atau disingkirkan,” ucap Yeni Rosa kepada tim Tempo seusai audiensi dengan Komisi XIII DPR, Senin 14 Juli 2025.
Yeni menjelaskan stigma yang selama ini menempel pada seseorang dengan disabilitas mental psikososial adalah sebagai sesosok yang bermasalah dan membahayakan, padahal pada kenyataannya belum tentu seperti itu. “Sama saja, tidak selalu berbahaya dan tidak perlu disingkirkan,” kata Yeni.
Selain itu, ketika ada orang yang mengalami gaduh gelisah juga tidak boleh langsung dibawa atau diserahkan ke panti rehabilitasi mental psikososial. “Secara principal enggak boleh, karena itu sama saja merampas kebebasan seseorang, sebab pada prinsipnya merampas kebebasan seseorang hanya dapat dilakukan bila ada kesalahan secara hukum,” ucap Yeni.
Langkah utama yang bisa dilakukan ketika bertemu dengan seseorang dengan keadaan demikian adalah melakukan tindakan “deeskalasi”. Deeskalasi adalah upaya mencegah atau mengurangi peningkatan perilaku yang tidak diinginkan, bahkan biasanya situasi ini terjadi pada penyandang disabilitas mental psikososial yang sedang berada dalam fase kambuh atau relapse.
“Kan ada ya, karena sedang berada di masa relapse, mereka seperti orang tantrum, nah pada saat-saat seperti ini, orang yang menemukannya dapat melakukan proses deeskalasi terlebih dahulu,” ucap Yeni.
Beberapa langkah deeskalasi diantaranya mendengarkan secara aktif, menunjukkan empati, berbicara dengan tenang, fokus pada masalah, dan mencari solusi bersama. Meski begitu, langkah selanjutnya tetap perlu dilakukan bagi seseorang yang memiliki gejala disabilitas mental psikososial.
“Ada langkah-langkah selanjutnya, seperti pemeriksaan oleh psikolog dan psikiater untuk mengatasi tantrum atau gejala relapse lainnya,” kata Yeni.
Ia menegaskan , tindakan memasung atau mengurung seseorang yang sedang relapse bukanlah cara yang benar. Karena cara tersebut justru bisa memperparah kondisi seseorang khususnya ketika sedang relapse. (Irene)
Sumber : tempo.co
Video Terbaru




MOST VIEWED




