KabarBijak

Kemenag Siapkan Petugas untuk Haji Ramah Disabilitas 2025 demi Layanan yang Lebih Inklusif

Kemenag tambahkan persyaratan petugas demi mewujudkan Haji Ramah Disabilitas 2025, memastikan layanan haji lebih inklusif dan ramah bagi semua.

KamiBijak.com, Infosiana - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), kembali menggelar seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk tahun 2025. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Ibadah Haji berjalan lebih baik dan sesuai dengan tema baru, yaitu Haji Ramah Disabilitas dan lansia. Dengan penambahan beberapa persyaratan baru bagi calon petugas, Kemenag berharap dapat memberikan layanan yang lebih inklusif dan memenuhi kebutuhan seluruh jemaah, termasuk mereka yang memerlukan perhatian khusus.

Persyaratan Baru untuk Petugas Haji yang Lebih Inklusif

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, dalam Sosialisasi Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) dan Penandatanganan Pakta Integritas Tahun 1446 H/2025 M di Jakarta pada Selasa, 29 Oktober 2024, menyampaikan bahwa terdapat keluhan dari masyarakat mengenai kurangnya perhatian bagi penyandang disabilitas. Oleh sebab itu, pada tahun 2025, Kemenag akan mengangkat tema Haji Ramah Disabilitas dan lansia, dengan menambahkan beberapa persyaratan untuk petugas yang bertugas di lapangan.

Beberapa persyaratan baru yang ditambahkan adalah kemampuan dalam menggunakan bahasa isyarat, batas usia maksimal 45 tahun untuk bidang layanan tertentu, terutama untuk petugas PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji), serta kelengkapan surat kesehatan berupa hasil Medical Check-Up (MCU). Arsad menjelaskan bahwa penambahan persyaratan ini dilakukan untuk memastikan setiap petugas siap menghadapi tantangan dalam melayani jemaah yang membutuhkan perhatian lebih.

“Titik krusial tahun depan adalah terbatasnya jumlah petugas haji, karena sebesar apapun akomodasi atau layanan yang kita berikan, jika tidak didukung dengan ketersediaan petugas yang memadai, maka akan menjadi masalah,” ujar Arsad.

Rekrutmen Petugas Haji 2025: Mencari yang Terbaik untuk Melayani Jemaah

Rekrutmen petugas haji untuk tahun 1446 H/2025 M telah dibuka pada bulan November ini dan akan berlangsung hingga pertengahan Desember. Dalam sosialisasi tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar juga memberikan pesan khusus terkait rekrutmen ini.

“Terkait sosialisasi rekrutmen Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji ini, saya minta kepada Pak Dirjen untuk memberikan panduan yang lebih rinci kepada para Kanwil. Jangan sampai dalam proses seleksi, petugas yang seharusnya membimbing malah menjadi yang perlu dibimbing,” kata Nasaruddin. Menag juga menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal Kemenag harus menindak dengan serius jika terjadi penyimpangan dalam proses rekrutmen petugas.

Haji Ramah Disabilitas: Upaya Menuju Layanan Ibadah yang Lebih Baik

Tema Haji Ramah Disabilitas yang diusung oleh Kemenag untuk tahun 2025 ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan layanan bagi jemaah disabilitas dan lansia. Dengan mempersiapkan petugas yang memiliki keterampilan khusus, termasuk kemampuan berbahasa isyarat, Kemenag berharap dapat menciptakan pengalaman haji yang lebih nyaman dan inklusif bagi semua jemaah.

Inisiatif ini tidak hanya akan memberikan manfaat besar bagi jemaah yang memiliki keterbatasan fisik, tetapi juga menjadi langkah maju dalam menjadikan Ibadah Haji sebagai perwujudan dari kesetaraan dan inklusivitas. Selain itu, persiapan fisik yang lebih baik bagi para petugas melalui pemeriksaan kesehatan yang ketat memastikan bahwa mereka mampu menjalankan tugas dengan maksimal. (Restu)

Sumber: Liputan6.com

Saksikan video lebih lanjut di Youtube