
Haji 2025 Makin Inklusif: Kemenag Libatkan Penyandang Disabilitas sebagai Petugas
Inisiatif ini diapresiasi oleh Komisi Nasional Disabilitas sebagai langkah nyata menuju ibadah haji yang inklusif.
KamiBijak.com, Travel - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengambil langkah progresif dengan melibatkan penyandang disabilitas sebagai bagian dari petugas haji 2025. Langkah ini bertujuan menciptakan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih inklusif dan ramah bagi semua kalangan, khususnya jemaah lansia dan penyandang disabilitas.
Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, bersama Wakil Ketua KND, Deka Kurniawan, menjadi bagian dari tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini. Kehadiran mereka tidak hanya sebagai simbol inklusivitas, tetapi juga berperan aktif dalam mendampingi serta memberikan edukasi kepada petugas lain terkait pelayanan yang ramah bagi lansia dan disabilitas.
Dante, yang juga seorang penyandang disabilitas, menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada Kemenag atas kesempatan yang diberikan. “Kami sangat menghargai kepercayaan ini. Kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam pelaksanaan ibadah haji adalah bentuk nyata dari penghormatan terhadap hak dan peran penyandang disabilitas,” ujar Dante dalam pertemuan dengan Ketua PPIH Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, di Makkah, pada Minggu, 11 Mei 2025.
Muchlis menyambut baik keterlibatan KND dan menegaskan bahwa memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji lansia dan penyandang disabilitas adalah bentuk keberkahan. Ia menilai, kelompok ini merupakan bagian dari dhuafa yang membutuhkan perhatian dan dukungan lebih dari lingkungan sekitarnya.
“Kehadiran KND di PPIH sangat penting dalam membangun perspektif baru bagi seluruh petugas. Kita ingin memastikan bahwa setiap jemaah mendapat layanan yang sesuai kebutuhannya, tanpa terkecuali,” jelas Muchlis.
Salah satu aspek yang diapresiasi oleh KND adalah penerapan berbagai skema inovatif oleh Kemenag, seperti Murur, Safari Wukuf, dan Tanazul. Ketiga pendekatan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dalam menjalankan puncak ibadah haji bagi jemaah yang mengalami keterbatasan fisik, seperti yang sakit, lansia, atau disabilitas.
“Ini bukan hanya solusi teknis, tapi juga menunjukkan adanya pandangan mendalam dan keberpihakan terhadap hak-hak penyandang disabilitas,” ujar Dante menambahkan.
Dante Rigmalia, Ketua KND RI dalam tim Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2025. (Foto : Trenz Indonesia)
KND juga memberikan apresiasi terhadap jargon Kemenag: “Haji Ramah Lansia dan Disabilitas”. Mereka menilai jargon ini tidak sekadar slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata yang mencakup pelatihan petugas, penyediaan fasilitas, hingga pendampingan yang sesuai syariat dan humanis.
Dengan kehadiran penyandang disabilitas sebagai bagian dari tim petugas haji, diharapkan ibadah haji tahun 2025 dapat menjadi lebih inklusif, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh jemaah. (Restu)
Sumber : Liputan6
Video Terbaru




MOST VIEWED




