KabarBijak

Dijanjikan Dana Bansos Sebesar Rp 3.6 hingga Rp 10 Juta, Disabilitas Kota Serang Kena Tipu

Mengaku sebagai pegawai Dinas Sosial pelaku ini melakukan penipuan terhadap penyandang disabilitas di Serang tertipu dengan modus yang sama.

2,188  views

KamiBijak.com, Infosiana - Sejumlah penyandang disabilitas di Kota Serang, Banten mengalami penipuan oleh oknum yang mengaku sebagai pegawai dinas sosial, dengan modus menjanjikan akan mendapatkan dana bantuan sosial sebesar Rp 3,6 juta. 

Salah satu penyandang disabilitas Muhamad Yusuf (39) bercerita, salah satu pelaku yang mengaku sebagai pegawai dinas sosial mendatangi rumahnya untuk menawarkan bantuan sosial Covid-19. 

Untuk mendapatkan dana bantuan tersebut, Yusuf diminta untuk menyediakan materai sebanyak 40 lembar sebagai syaratnya. Tetapi Yusuf tidak mampu menyanggupi syaratnya, dan sebagai penggantinya Yusuf hanya mampu memberikan uang sebesar Rp 250 ribu. 

"Saya tanya apa syaratnya, kemudian dia bilang 'Ada uang berapa? nanti sisanya saya talangin' buat beli materai," ujar Yusuf.

Alih-alih mendapatkan dana bantuan sosial, malah yang didapatkan Yusuf dan sejumlah rekan sesama penyandang disabilitas adalah penipuan dengan modus yang sama. Sadar bahwa ia sudah mengalami penipuan, akhirnya Yusuf pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan Dinsos Kota Serang. 

"Yang saya ketahui itu ada lima orang yang konfirmasi ke saya, dan saya sudah melaporkannya," ungkap Yusuf.

Mamah Muhamah selaku pendamping disabilitas dari Dinas Sosial Kota Serang, menjelaskan bahwa pelaku tersebut mendatangi rumah sejumlah penyandang disabilitas dengan bermodalkan dokumen penerimaan bansos dari internet. 

Untuk membuat masyarakat semakin tergiur, pelaku menjanjikan kepada korbannya akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp 3,6 juta hingga Rp 10 juta dalam kurun waktu setahun.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Dinsos Kota Serang, sudah ada sebanyak 15 orang warga Kota Serang menjadi korban penipuan. “Kalau untuk Kecamatan Serang sudah ada 15 orang yang melaporkan. Dan ternyata modus seperti ini juga terjadi di Kabupaten Serang, Kota Cilegon," ungkap Amah.

Amah meminta kepada masyarakat, terutama penyandang disabilitas untuk tidak mempercayai orang yang mengaku dan menjanjikan akan mendapatkan bantuan dari pemerintah. (GLOR/MG)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/08/06/183051678/dijanjikan-dapat-bansos-rp-36-juta-sejumlah-penyandang-disabilitas-kota 

#KabarBijak
#KamiBijakChannel
#GenggamDuniaTanpaSuara

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:     
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom 
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram 
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook 

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.
===========================
Tag: disabilitas,penyandang disabilitas,teman disabilitas,difabel,penyandang difabel,kota serang,penipuan,kriminal,penyandang disabilitas korban penipuan,dana bansos,
dana bansos disabilitas,dana bansos disabilitas kota serang,kamibijak,kamibijak.com