BijakFlash

Cara Mencoblos Paslon Presiden dan Wakil Presiden Dengan Benar di Pemilu 2019

Dalam pemilu ini ada lima surat suara untuk dicoblos. Terdapat tiga cara pencoblosan yang dinyatakan sah dalam pemilu 2019 ini....

4,249  views

KamiBijak.com, Flash. Pemilu 2019 sudah dimulai. Dalam pemilu ini ada lima surat suara untuk dicoblos, mulai dari pemilihan presiden-wakil presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam informasi kali ini, KamiBijak akan menyampaikan tata cara yang benar untuk mencoblos surat suara paslon Presiden dan Wakil Presiden 2019.

 

Terdapat tiga cara pencoblosan yang dinyatakan sah dalam pemilu 2019 ini. Berikut tiga cara tersebut:

• Tercoblos pada kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto, atau nama pasangan calon, atau tanda gambar parpol pendukung.
• Tercoblos lebih dari satu kali pada satu kolom pasangan calon yang memuat nomor urut, foto pasangan calon, nama pasangan calon, atau tanda gambar parpol pendukung.
• Tercoblos tepat pada garis satu kolom pasangan calon, foto pasangan calon, nama pasangan calon, atau tanda gambar parpol pendukung.

 

Ketiga cara tersebut sudah terverifikasi dalam panduan KPPS 2019. Semoga dengan informasi ini anda lebih paham untuk menentukan suara nanti sehingga hak sebagai masyarakat Indonesia terpenuhi. Gunakanlah hak suara anda sebaik mungkin, untuk Indonesia yang lebih baik.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-4510076/wajib-disimak-ini-cara-mencoblos-di-pemilu-2019-agar-surat-suara-sah

----

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.