
Bupati Sidoarjo Buka Peluang Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Seluruh Puskesmas
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen membuka lapangan kerja bagi penyandang disabilitas dengan menempatkan terapis netra di setiap puskesmas.
KamiBijak.com, Berita - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mengambil langkah progresif dalam mendukung inklusi sosial dengan rencana penempatan penyandang disabilitas sebagai tenaga terapis di fasilitas kesehatan. Bupati Sidoarjo, Subandi, mengumumkan rencana tersebut dalam audiensi bersama Koalisi Penyandang Disabilitas yang digelar di Pendopo Kabupaten pada Jumat, 16 Mei 2025.
Subandi menyampaikan bahwa setiap puskesmas di Sidoarjo akan mempekerjakan minimal satu penyandang disabilitas, khususnya terapis netra yang telah memiliki sertifikasi. Ia menjelaskan, langkah ini tidak hanya bertujuan menyediakan lapangan kerja yang layak bagi penyandang disabilitas, tetapi juga meningkatkan layanan kesehatan yang inklusif dan ramah bagi semua kalangan.
“Kita akan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar penyandang disabilitas bersertifikat, terutama di bidang pelayanan kesehatan, bisa diberdayakan di dua rumah sakit daerah dan 30 puskesmas yang ada,” jelas Subandi.
Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat hak-hak penyandang disabilitas melalui peningkatan akses terhadap layanan publik, pemberdayaan ekonomi, dan partisipasi dalam proses pembangunan. Subandi menekankan pentingnya memberikan ruang bagi tenaga profesional disabilitas untuk berkontribusi sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya.
Langkah ini disambut positif oleh Heri Cahyono, Ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Sidoarjo, yang juga merupakan anggota Koalisi Disabilitas. Heri menyampaikan bahwa sekitar 95 persen anggota Pertuni dan Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI) Sidoarjo merupakan terapis pijat bersertifikat. Namun, banyak dari mereka kesulitan mendapatkan tempat untuk mempraktikkan keahlian mereka, terutama di sektor pelayanan publik seperti puskesmas dan rumah sakit.
Menurut Heri, program ini akan menjadi solusi konkret atas hambatan yang selama ini dihadapi para terapis netra, yang meskipun kompeten, belum sepenuhnya diakui dalam sistem layanan kesehatan resmi.
Senada dengan Heri, Ikromi Kamaludin, Sekretaris ITMI Sidoarjo, turut mengapresiasi rencana ini. Pemuda yang akrab disapa Romi itu mengusulkan agar Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Sidoarjo juga turut mendukung dengan membuka program pelatihan terapis pijat berbasis kompetensi, yang mengacu pada standar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Rencana ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat peran penyandang disabilitas di berbagai sektor, khususnya kesehatan. Tidak hanya membuka peluang kerja, program ini juga diharapkan menjadi tonggak awal untuk menciptakan sistem pelayanan publik yang lebih adil, inklusif, dan berkeadilan sosial bagi semua warga Sidoarjo.
Dengan kebijakan ini, Sidoarjo menegaskan dirinya sebagai daerah yang berkomitmen terhadap hak-hak disabilitas dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pemberdayaan kelompok rentan. (Restu)
Sumber: Liputan6
Video Terbaru




MOST VIEWED




