KabarBijak

Blokir Internet Papua, Majelis Hakim PTUN Nyatakan Pemerintah Bersalah

ajelis Hakim PTUN Jakarta menyatakan pemerintah bersalah atas pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat beberapa

4,005  views

Kamibijak.com, Infosiana. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menyatakan pemerintah bersalah atas pemutusan akses internet di Provinsi Papua dan Papua Barat yang dilakukan Agustus dan September 2019 lalu. 

Pernyataan tersebut ditegaskan Hakim Ketua Nelvy Christin dalam persidangan yang digelar Rabu (3/6). Pemblokiran internet yang dilakukan pemerintah dinyatakan sebagai perbuatan melawan hukum. 

"Menyatakan bahwa tergugat 1 (Menkominfo) dan tergugat 2 (Presiden RI) terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam tindakan melakukan internet shutdown di Papua dan Papua Barat pada 2019," kata Hakim Ketua Nelvy Christin saat membacakan putusan di persidangan. 

Majelis hakim menuntut Menkominfo dan Presiden Jokowi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp457 ribu dengan melakukan pembayaran tunai.

Gugatan terhadap pemblokiran internet dilayangkan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Pembela Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara/SAFENet. Majelis hakim juga menuturkan, bahwa dalam kasus ini baik Menteri Komunikasi dan Informatika serta Presiden Jokowi sebagai tergugat 1 dan tergugat 2 tidak menjadi perkara utama.

Majelis hakim merinci sejumlah pelanggaran hukum yang dilakukan pemerintah. Pertama, perlambatan akses bandwith kepada internet tanggal 19 Agustus 2019 pukul 13.00 WIT sampai 20.30 WIT di beberapa wilayah provinsi Papua dan Papua Barat.

Kedua, reaksi pemerintah pada tanggal 19 Agustus sampai 4 Desember 2019 melakukan tindakan pemblokiran internet secara serentak di daerah Papua dan Papua Barat.

Ketiga, memperpanjang pemblokiran internet pada bulan 4 September pukul 23.00 WIT sampai bulan 9 September 2019 pukul 20.00 WIT di 4 wilayah Papua, diantaranya yakni Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Jayawijaya serta Kota Manokwari dan kota Sorong di papa barat.

Sumber: https://merahputih.com/post/read/hakim-nyatakan-pemerintah-bersalah-karena-matikan-internet-di-papua

----

Jangan lupa subscribe, tinggal komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website:http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton, Like, Follow dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.

MOST VIEWED