Berita

BAZNAS dan Kemnaker RI Kolaborasi Buka Akses Kerja untuk Penyandang Disabilitas di Banten

BAZNAS dan Kemnaker RI bekerja sama membuka akses lapangan kerja bagi disabilitas di Banten.

KamiBijak.com, Berita - Pemerintah Indonesia terus mendorong terciptanya lingkungan yang inklusif bagi penyandang disabilitas. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kerja sama antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI dalam rangka membuka akses pekerjaan yang lebih luas bagi kelompok ini, terutama di Provinsi Banten.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2025, di Gedung Pusdiklat PT Krakatau Steel, Cilegon. Acara tersebut turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, Direktur Utama PT Krakatau Steel, serta perwakilan dari sekitar 200 perusahaan industri yang menunjukkan komitmen terhadap program ini.

Kesepakatan ini mencakup penyediaan fasilitas penempatan tenaga kerja bagi penyandang disabilitas serta pemberian bantuan keuangan. Upaya ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, khususnya Pasal 53 yang mewajibkan pemberian kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

Penandatanganan Komitmen Bersama Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di kota Cilegon, Banten, pada Rabu 14 Mei 2025. (Foto : Dok Liputan6)

 

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, menyampaikan rasa syukurnya atas kolaborasi ini. Ia menuturkan bahwa tahun ini sebanyak 1.000 penyandang disabilitas akan menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 10 juta. Tak hanya itu, BAZNAS juga menjalankan program magang ke Jepang bagi 3.000 peserta disabilitas, dengan bantuan sebesar Rp 26 juta per orang, guna meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka di dunia kerja.

Kolaborasi ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk mendorong pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas. Salah satu tantangan terbesar yang mereka hadapi adalah keterbatasan akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan informasi. Maka dari itu, pengembangan teknologi inklusif serta pelatihan pemanfaatannya menjadi kunci utama untuk menjembatani kesenjangan tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, menilai program bantuan dan magang sebagai terobosan signifikan yang dapat mengubah status penyandang disabilitas dari mustahik (penerima bantuan) menjadi muzaki (pemberi bantuan). Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha harus diperkuat untuk mewujudkan transformasi sosial yang berkelanjutan.

Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan harapannya agar program ini bisa membangkitkan semangat serta kepercayaan diri penyandang disabilitas dalam mengembangkan potensi mereka.

Tak kalah penting, lebih dari 200 perusahaan di kawasan industri Banten menyatakan komitmennya untuk merekrut penyandang disabilitas. Beberapa di antaranya adalah PT Krakatau Steel, PT Garuda Daya Pratama Sejahtera, PT YKK, dan PT Modern Industrial. Partisipasi aktif dunia usaha dianggap krusial dalam menciptakan lingkungan kerja yang beragam dan inklusif, yang pada akhirnya mendukung pertumbuhan berkelanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan. (Restu)

Sumber: Liputan6