KabarBijak

Awalnya Diterima Kerja, Wanita ini Tiba-Tiba Ditolak Karena Seorang Disabilitas Tuli

Pencabutan ini melanggar Undang-Undang Disabilitas Amerika Serikat.

1,263  views

Kamibijak.com, Infosiana – Seorang wanita Tuli yang telah direkrut sebagai karyawan di perusahaan e-commerce Whitebox, mengalami posisinya dicabut oleh agensi staffing yang merekrutnya, Lyneer Staffing. Kabarnya, agensi tersebut membatalkan posisi wanita tersebut karena kondisi disabilitasnya, meski perusahaan sudah menerima dia sebagai karyawan.

Kasus ini dianggap melanggar Undang-Undang Disabilitas Amerika. Oleh karena itu, Lyneer Staffing harus membayar sebesar $119.400 atau sekitar Rp1,75 miliar untuk menyelesaikan gugatan ini, yang diumumkan oleh European Economic Community (EEC) dalam sebuah rilis berita.

Menanggapi kasus ini, Direktur Distrik Philadelphia Equal Employment Opportunity Commission (EEOC), Jamie R. Williamson, menegaskan bahwa ia akan bertindak apabila ada diskriminasi terhadap disabilitas dalam perekrutan pekerjaan. Ia menambahkan bahwa diskriminasi berasal dari agensi staffing sangat tidak dapat diterima, karena mereka memainkan peran yang signifikan dalam merujuk orang untuk mendapatkan pekerjaan di pasar tenaga kerja.

Dalam keluhan yang diajukan di pengadilan, diketahui bahwa Lyneer Staffing mengabaikan wanita tersebut ketika dia menghubungi untuk mengkonfirmasi tanggal mulai kerjanya. Delapan hari kemudian, perwakilan agensi staffing merespons pesan teks yang dikirim oleh wanita tersebut dan mengatakan bahwa mereka tidak memiliki penerjemah Bahasa Isyarat, sehingga tidak bisa menempatkannya di pekerjaan tersebut. Padahal, menurut EEOC, wanita itu sepenuhnya memenuhi syarat untuk melakukan pekerjaan tersebut.

Sebagai bagian dari kesepakatan gugatan hukum, Lyneer Staffing harus membuat aturan baru agar pelamar yang disabilitas tuli bisa menggunakan penerjemah Bahasa Isyarat Amerika. Selain itu, para manajer akan diberikan pelatihan tentang cara berkomunikasi dengan orang Tuli dan memberikan akomodasi yang wajar. Lyneer Staffing juga akan menjelaskan kepada EEOC tentang cara mereka menangani keluhan diskriminasi yang mungkin terjadi di masa depan terkait disabilitas.

Kasus ini menunjukkan bahwa diskriminasi terhadap disabilitas masih terjadi di pasar tenaga kerja. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran dan tindakan yang konkret dari perusahaan dan agensi staffing dalam memberikan kesempatan yang sama bagi disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan. Hal ini juga harus didukung oleh adanya aturan dan regulasi yang jelas dan tegas terkait perlindungan hak-hak disabilitas di tempat kerja. (MG/Disha)

Sumber: liputan6.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
Follow kami juga di sini: 
 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.