KabarBijak

Vaksin Covid Dosis Keempat Kini Bisa Diakses Warga Jabar di Puskesmas Terdekat

Disabilitas bisa ikut serta menjadi penyelenggara Pemilu.

1,128  views

Kamibijak.com, Infosiana – Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) per Minggu (22/01/2023) cakupan vaksinasi dosis satu di Jawa Barat mencapai 86,32 persen, dosis dua sebesar 76,44 persen, dosis tiga mencapai 47,57 persen, dan dosis empat sebesar 4,53 persen. Jawa barat sendiri memiliki total target vaksinasi Covid di Jawa barat hingga 42.610.134 jiwa. 

Masyarakat umum dengan usia 18 tahun keatas sudah dapat melaksanakan vaksinasi Covid booster dosis kedua hingga keempat di puskesmas dan pos pelayanan vaksinasi terdekat.

"Hal itu sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia, khususnya Jabar, dari COVID-19," jelas Nina Susana, Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat di Bandung, seperti yang dilansir oleh Merahputih.com pada Senin lalu.

Nina juga mengatakan bahwa vaksinasi booster kedua atau dosis keempat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 perihal Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.

"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," jelas Nina.

Ia melanjutkan bahwa vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga.

Contohnya jika masyarakat menerima vaksin COVID-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer atau Moderna. Namun, jika menggunakan vaksin COVID-19 Janssen (J&J) pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Janssen (J&J), Pfizer, atau Moderna. 

Begitupun jika menerima vaksin COVID-19 Sinopharm pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Sinopharm atau Zifivax. Sementara masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Moderna pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Moderna atau Pfizer. Terakhir, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Covovax pada vaksinasi booster pertama hanya dapat menerima vaksin Covovax.

"Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi booster pertama," tutup Nina. (MG/Disha)

Sumber: Merahputih.com

 
Jangan lupa subscribe, komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel    
 
Follow kami juga di sini: 
 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.