KabarBijak

Puan Maharani Diminta Percepat Pengesahan RUU PKS

Puan Maharani, Ketua DPR periode 2019-2024 diminta untuk mempercepat pengesahan RUU PKS oleh Koordinator JKP3 Ratna Batara Munti

3,560  views

KamiBijak.com, Infosiana. Terpilihnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR periode 2019-2024 disambut baik oleh Koordinator Jaringan Kerja Program Pro Perempuan (JKP3), Ratna Batara Munti. Ratna berharap, Puan dapat mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Ia juga optimis Puan dapat melahirkan banyak kebijakan yang pro perempuan.

Komisioner Komisi Nasional Perempuan, Mariana Amiruddin mengatakan, untuk dapat mempercepat pengesahan RUU tersebut, Puan harus segera membentuk panitia khusus antarkomisi. Maksudnya, Puan tidak bisa membahas RUU PKS hanya dengan Komisi VIII saja, namun harus bersama dengan komisi-komisi lainnya. Sebab, komisi lain juga memiliki bidang yang diperlukan oleh kasus-kasus kekerasan seksual, seperti kesehatan dan pendidikan.

Oleh Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, definisi dan konten RUU PKS saat ini dianggap belum mencerminkan keadilan bagi anak dan perempuan sebagai korban. Hak-hak korban belum terlindungi, malah pelaku yang mendapatkan perlindungan. Untuk mencapai pengesahan RUU, Arist menilai bahwa DPR perlu masukan, revisi, dan perbaikan dari para pegiat perlindungan anak dan perempuan. Diperlukan juga advokasi yang terus-menerus dilakukan kepada anggota dewan.

Diketahui, peraturan ini sudah masuk ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2016 bersama Sembilan RUU lain, namun peraturan ini tak juga rampung. Padahal, masyarakat sipil telah mendesak, bahkan sampai berdemo agar RUU PKS segera disahkan menjadi Undang-Undang. Namun, sampai akhir periode 2014-2019, RUU PKS belum juga disahkan.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2019/10/08/09074671/ketua-dpr-perempuan-pertama-puan-diharapkan-percepat-pengesahan-ruu-pks

https://tirto.id/apakah-puan-maharani-sanggup-mempercepat-pengesahan-ruu-pks-ejbf

----

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel

Follow kami juga di sini:
Website: http://bit.ly/KamiBijakcom
Instagram: http://bit.ly/KamiBijakIDInstagram
Facebook: http://bit.ly/KamiBijakIDFacebook

Terima kasih sudah menonton. Like, follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat dalam membuat konten yang lebih bermanfaat.