KabarBijak

Manfaatkan Disabilitas, Ini Dia Modus Terbaru Peredaran Narkoba!

Telah ditangkap tiga tersangka narkoba, salah satunya disabilitas

1,654  views

KamiBijak.com, Infosiana – Polres Metro Jakarta Pusat telah menangkap tiga tersangka narkoba di Daan Mogot Kota Tangerang, Banten. Kombes Komarudin selaku Kapolres Metro Jakarta Pusat Menyebut ketiganya berinisial SY (48), AT (35), dan FF (27). Ia menyebutkan dari ketiga tersangka, SY merupakan seorang disabilitas. 

Polres Jakpus Ungkap Modus Baru Narkoba: Peralat Disabilitas Jadi Kurir

“Ini modus baru. Ini untuk menghilangkan kecurigaan, maka digunakan orang-orang catatan khusus seperti saudara kita yang disabilitas yang memang berpenampilan terlihat tidak mencolok,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 22 September 2022.

Kapolres Metro Jakarta Pusat menyebutkan jika ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda. SY berperan sebagai kurir, AT menerima narkoba dari SY, sementara FF yang memerintahkan AT.

Tersangka disabilitas, SY dimanfaatkan, kata dia, agar tidak terlihat mencolok. SY membawa narkoba hanya menggunakan tas yang diselempangkan ke badannya.

Ketakutan Ditangkap Polisi, Pengedar Narkoba Telan Sabu yang Dibawa hingga  Tewas, Ini Kronologi Versi Polda - Zona Surabaya Raya

“Dan proses pembawaan pun sangat lazim, hanya pakai tas yang diselempangkan. Ini juga pembelajaran baru untuk kita semua sehingga kita meminimalkan ruang gerak pengedar-pengedar narkoba,” kata Komarudin.

Namun demikian, Kombes Komarudin memastikan penindakan hukum tidak pandang bulu. 

“Nanti ranahnya pengadilan menentukan dengan berbagai pertimbangan,” ujarnya. (MG/Dicky)

Sumber: metro.tempo.co

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   
 
 
 
Terima kasih sudah menonton. Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.