
KND Dorong Pendataan Akurat Penyandang Disabilitas Lewat Adminduk Nasional
Komisi Nasional Disabilitas menekankan pentingnya pendataan akurat agar hak, layanan, dan pembangunan inklusif dapat terwujud.
KamiBijak.com, Berita - Pendataan akurat bagi penyandang disabilitas menjadi hal mendasar dalam mewujudkan pemenuhan hak dan layanan inklusif. Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, menegaskan bahwa penyandang disabilitas harus terdaftar secara resmi dalam sistem pendataan nasional, termasuk melalui administrasi kependudukan (Adminduk) yang dikelola Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Saat ini, data penyandang disabilitas masih tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan dinas daerah tanpa integrasi yang menyeluruh. Akibatnya, informasi mengenai kondisi, kebutuhan layanan khusus, hingga dukungan alat bantu dan terapi belum tergambarkan secara komprehensif. Hal ini membuat perencanaan pembangunan inklusif disabilitas belum optimal.
Salah satu hambatan utama adalah belum terisinya kolom khusus disabilitas pada formulir Adminduk, karena banyak keluarga maupun individu penyandang disabilitas belum memahami pentingnya pendataan, ditambah stigma yang masih kuat di masyarakat. Untuk itu, KND bersama Disdukcapil Jawa Barat dan mitra terkait mengimbau penyandang disabilitas segera memperbarui data melalui formulir perubahan biodata F1.06 dengan melampirkan Surat Keterangan Disabilitas atau hasil pemeriksaan medis sesuai ragam disabilitasnya.
Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sebagai tindak lanjut, KND bersama Pemprov Jawa Barat menggelar asesmen medis di Kota Bandung pada 20–22 Agustus 2025. Kegiatan berlangsung di tiga lokasi: Aula Sentra Wiyata Guna Kemensos RI, Kantor Our Dream Indonesia (ODI), dan Kantor Dinas Sosial Kota Bandung.
Pendataan Penyandang Disabilitas di Disdukcapil Harus Akurat, KND: Agar Pembangunan Inklusif Terwujud. (Foto : Dok KND/Liputan6)
Asesmen melibatkan tim medis lintas institusi, di antaranya Fakultas Psikologi Universitas Kristen Maranatha, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Bandung (UNISBA), serta sejumlah dokter spesialis anak, saraf, jiwa, fisik, dan rehabilitasi. Unit mobil EMUT dari FK UNISBA juga disediakan untuk mempermudah pemeriksaan. Selain diagnosis, para dokter memberikan rekomendasi terapi dan dukungan yang dibutuhkan penyandang disabilitas maupun keluarganya.
Berdasarkan data awal Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis) se-Kota Bandung, terdapat 598 penyandang disabilitas yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, 320 adalah anak dan 280 dewasa, dengan ragam disabilitas terbanyak adalah fisik (228 orang) dan intelektual (222 orang).
Pada hari pertama asesmen, 255 orang berhasil diperiksa, termasuk 15 orang dari Kabupaten Bandung. Hari kedua tercatat 222 orang, tiga di antaranya berasal dari luar Kota Bandung. KND berharap seluruh peserta prelist dapat hadir hingga hari terakhir asesmen.
Dante menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen KND dalam mengawal mandat UU No. 8/2016. Data Adminduk nantinya diharapkan menjadi sumber utama yang dapat digunakan pemerintah pusat maupun daerah untuk merancang pembangunan inklusif serta memberikan layanan sesuai kebutuhan penyandang disabilitas.
“Pendataan yang akurat adalah kunci. Dengan asesmen medis yang tepat, penyandang disabilitas bisa memperoleh dukungan yang sesuai dan pembangunan yang benar-benar inklusif dapat terwujud,” tutup Dante. (Restu)
Sumber: Liputan6
Video Terbaru




MOST VIEWED




