BijakFun

Kesetaraan dan Sistem Inklusif, Arti Kemerdekaan bagi Disabilitas

Webinar Yayasan Lotus Adiguna Disabilitas berfokus pada kesetaraan dan sistem kerja inklusif bagi disabilitas.

19,872  views

KamiBijak.com, Hiburan – Yayasan Lotus Adiguna Disabilitas menggelar webinar bertajuk “Kemerdekaan bagi Penyandang Disabilitas” pada Jumat (19/8/2022). Webinar ini bertujuan untuk menyuarakan kebebasan hak bagi disabilitas dalam aspek hukum dan pekerjaan, berisyarat, akses mendapatkan informasi dalam media.

Yayasan Lotus Adiguna Disabilitas berharap dapat membantu disabilitas untuk diterima dalam dunia pekerjaan dan menciptakan kesetaraan dalam SDM disabilitas yang berkompeten melalui proses sertifikasi profesi.

Pendiri Komunitas Idhola, Muhammad Andika Panji salah satu narasumber webinar dan seorang Tuli, menyampaikan implementasi perlindungan hukum terhadap pekerja disabilitas di Indonesia.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2020, partisipasi pekerja disabilitas pada 2016-2019 semakin menurut dan 28,4% pekerja disabilitas memilih untuk membuka usaha sendiri dikarenakan sedikitnya perusahaan yang menerima pekerja disabilitas.

Data tersebut bertolak belakang dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang “Penyandang Disabilitas” yang diharapkan akan menjamin hak dan kesempatan disabilitas terpenuhi, mulai dari hak hidup, hak mendapat pekerjaan, pendidikan, hingga akses fasilitas.

“Contohnya saya, saya adalah seorang Tuli, saya mau melamar pekerjaan, mereka (perusahaan) harus menyesuaikan kebutuhan dan akses saya. Misalnya memberikan akses secara tertulis atau Juru Bahasa Isyarat,” ujar Panji dalam webinar dengan bantuan Juru Bahasa Isyarat.

Ketua Pusbisindo, Laura Lesmana Wijaya narsumber kedua yang juga seorang Tuli, menyampaikan hak berisyarat bagi para disabilitas. Menurutnya, teman Tuli memiliki hak kebebasan untuk menggunakan bahasa isyarat dalam lingkungan.

“Sebenarnya orang-orang Tuli punya kebebasan dalam berisyarat, sama halnya dengan penggunaan bahasa verbal atau lisan. Orang-orang tuli memiliki kebebasan dan juga bagian hak kalian untuk bisa berisyarat dalam tatanan lingkungan sosial,” kata Laura dengan bantuan Juru Bahasa Isyarat.

Pada webinar juga menghadirkan narasumber pendiri KamiBijak Paulus Ganesha Aryo Prakoso, sebagai salah satu contoh perusahaan media dengan sistem kerja inklusif bagi para disabilitas. 

Mendapatkan informasi adalah hak semua orang, termasuk para disabilitas. Paulus menjelaskan, KamiBijak ingin memberikan akses bagi para disabilitas mendapatkan informasi dan memberi lapangan pekerjaan bagi para disabilitas sebagai jurnalis.

“Kami juga memiliki tujuan atau visi ingin SDM disabilitas yang kompeten untuk bermedia dan menggunakan media yang ramah bagi disabilitas,” ujar Paulus dengan bantuan Juru Bahasa Isyarat. (MG/Nadia)

Sumber: Liputan Jumat 19 Agustus 2022

 
Jangan lupa subscribe, tinggal komentar, dan share. 
KamiBijakID Channel: http://bit.ly/KamiBijakIDChannel   

Follow kami juga di sini: 

 
Terima kasih sudah menonton, Like, Follow, dan subscribe Anda sangat berarti bagi kami untuk menambah semangat membuat konten yang lebih bermanfaat.